• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikan THR Lebih Awal, 112 Perusahaan di Jatim Ini Dapat Penghargaan

by Redaksi
Kamis, 28 April 2022
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang telah memberikan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) tahun 2022 lebih awal dari ketentuan undang-undang atau H-14 Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Sebagai informasi ada 112 perusahaan di Jawa Timur yang memberikan THR lebih awal. Di antaranya 4 perusahaan di Kota Surabaya, 17 Perusahaan di Kab. Gresik, 5 perusahaan di Kab. Sidoarjo, 41 perusahaan di Kab. Mojokerto, 2 perusahaan di Kab. Pasuruan, 4 perusahaan di Kab. Situbondo, 2 perusahaan di Kab. Madiun, 1 perusahaan di Kota Madiun, 1 perusahaan di Kab. Ngawi, 9 perusahaan di Kab. Magetan, 4 perusahaan di Kab. Lamongan, 1 perusahaan di Kab. Blitar, 11 perusahaan di Kab. Banyuwangi, 1 perusahaan di Kab. Bojonegoro, dan 10 perusahaan di Kab. Malang.

Penghargaan ini diberikan secara simbolis kepada 12 perusahaan yang diwakili PT Smelting Gresik sebagai perwakilan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya sebagai perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Perumda BPR Bank Daerah Kab. Madiun sebagai perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah, PT. HM Sampoerna Surabaya, KUD Sumber Makmur unit MPS Ngantang Kab Malang, PT Ittihad Rahmat Utama /MPS Trowulan Kab Mojokerto sebagai perwakilan perusahaan rokok.

BACA JUGA:  Diganjar Penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC), Inilah Upaya yang Sudah Dilakukan Pemkot Surabaya

Lalu secara simbolis, penghargaan ini juga diberikan kepada PT Ecco Indonesia Sidoarjo, PT Semen Indonesia Logistik sebagai perusahaan perwakilan dari Kabupaten Gresik, PT Ispatindo sebagai perusahaan perwakilan dari Kabupaten Sidoarjo, PT Multibintang Indonesia sebagai perusahaan perwakilan dari Kabupaten Mojokerto, dan PT Toyota Boshoku Indonesia sebagai perusahaan perwakilan dari Kabupaten Pasuruan.

THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan. THR Keagamaan dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan penghargaan tersebut secara simbolis kepada 12 perusahaan di PT Pelindo Terminal Peti Kemas, Jalan Perak Timur Nomor 610 Surabaya, Kamis (28/4).

“Ini adalah perwakilan perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor yang telah menunjukkan inisiatif yang sangat baik untuk membayarkan THR bahkan lebih awal dari yang dipersyaratkan,” kata Emil Dardak usai menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 12 perusahaan di PT Pelindo Terminal Peti Kemas.

BACA JUGA:  Khofifah Inginkan  Keseimbangan Job Seeker dengan Job Market 

“Itulah sebabnya kita ingin menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang bisa menjadi teladan yang kita harapkan bahwa pesan-pesan yang belum agar bisa segera mengikuti dan menyusul,” imbuhnya.

Menurut Emil, pemberian THR merupakan upaya membangun sebuah kebersamaan antara perusahaan dengan pekerja. Emil menjelaskan bagaimana perusahaan mengupayakan tetap memiliki kinerja yang baik secara keuangan tapi pekerja juga mendapatkan kesejahteraan yang baik.

“Ini kelihatannya sangat idealis, tapi sebenarnya bisa hari ini kita sudah bisa melihat itu,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Mantan Bupati Trenggalek ini juga menyerahan secara simbolis 4.000 paket sembako kepada serikat pekerja dalam rangka May Day Tahun 2022.

“Ada kebersamaan yang diwujudkan melalui penyampaian sembako kepada rekan-rekan Serikat Pekerja dalam rangka menyambut datangnya tanggal satu Mei sebagai may day,” tuturnya.

Tak hanya itu, Wagub Emil juga menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Pekerja PT. Pelindo Group. Antara lain keluarga dari  Sadwiko Prijombodo tenaga kerja pada Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Muhammad Iqbal tenaga kerja pada Terminal Petikemas Surabaya, dan Abd. Rohman tenaga kerja pada Pelindo Daya Sejahtera Unit Cabang Tanjung Perak.

BACA JUGA:  Korpri Diminta Buat Terobosan dan Terus Berinovasi

Wagub Emil mengatakan pemberian manfaat BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari proteksi yang diberikan kepada penerima BPJS ketenagakerjaan. Selain itu manfaatnya pun bisa sampai kepada suami/istrinya dan anak-anak dari pekerja. Mereka bosa mendapat jaminan biaya pendidikan sampai lulus kuliah.

“Ini adalah salah satu contoh bahwa dalam isu Ketenagakerjaan Kita juga harus melihat benefit-benefit itu,” tuturnya.

Karena itu ia meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum membayar THRK segera menyelesaikannya. Juga meminta agar mereka patuh dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS dan disiplin membayarkan iurannya.

“Kita kejar ini perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR tentunya mereka harus punya alasan yang jelas kita akan cari tahu dan jangan sampai terjadi perusahan memotong dari gaji karyawan tapi tidak disetorkan ke BPJS,” tegasnya. (ST02)

Tags: Emil Elestianto DardakPemprov JatimPenghargaanTHR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Tahun Baruan Dilarang Motor Pakai Knalpot Brong

Selasa, 16 Desember 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Surabaya Pecahkan Rekor MURI: Kota dengan 1.214 Inovasi dalam Setahun

Selasa, 16 Desember 2025

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

Selasa, 16 Desember 2025

Guru SMPN 22 Surabaya Wakili Indonesia di 4th International Conference on Education 2025 di Korea Selatan

Selasa, 16 Desember 2025

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Tahun Baruan Dilarang Motor Pakai Knalpot Brong

Selasa, 16 Desember 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Surabaya Pecahkan Rekor MURI: Kota dengan 1.214 Inovasi dalam Setahun

Selasa, 16 Desember 2025

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

Selasa, 16 Desember 2025

Guru SMPN 22 Surabaya Wakili Indonesia di 4th International Conference on Education 2025 di Korea Selatan

Selasa, 16 Desember 2025

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Intensifkan Pengawasan Harga dan Keamanan Pangan

Selasa, 16 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In