• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran

by Redaksi
Sabtu, 9 April 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha baik perusahaan maupun industri di Jawa Timur agar membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerjanya. Ia juga mengimbau THR itu dibayar sesuai besarannya, serta dilaksanakan tepat waktu.

Hal tersebut merujuk telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 oleh Kemenaker RI tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pada tanggal 6 April 2022.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengusaha wajib membayarkan hak THR para karyawan atau buruh tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  Puluhan Bangunan di Morokrembangan Ditandai, Normalisasi Sungai Kalianak Berlanjut

SE tersebut juga mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 206 tentang THR Keagamaan.

Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi hak, kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya. THR diyakini juga akan menjadi sarana pendongkrak perputaran ekonomi di kalangan masyarakat.

“Kami meminta agar seluruh pengusaha di Jatim untuk tahun 2022 ini membayarkan THR pada para pekerja dengan besaran penuh dan tepat waktu. Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Khofifah, Sabtu (9/4) di Grahadi.

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Adminduk, Dispendukcapil Surabaya Turunkan Armada Jempol Sekti

Dikatakannya, kondisi pandemi covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, juga membuat pertumbuhan ekonomi mulai merangkak naik. Dan hal ini tentu saja tak lepas dari peran pekerja.

Karena itu, ia meminta pada seluruh pengusaha agar berlaku bijak mencairkan hak THR para pekerjanya sesuai aturan yang berlaku, dan tidak melakukan penundaan maupun pengurangan.

“Alhamdulillah saat ini pandemi Covid-19 telah jauh membaik. Dengan adanya kondisi tersebut, semestinya telah meningkatkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja/buruh, termasuk pembayaran THR Keagamaan 2022,” kata Khofifah.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Batu, Khofifah Ingin Hunian di Bantaran Sungai Segera Dievakuasi

Ia optimistis bahwa pengusaha di Jatim memiliki kebijaksanaan dan kesadaran yang tinggi. Bahwa ada kewajiban yang harus ditunaikan dalam upaya menjaga kondusivitas pekerja di Jatim.

“Sehingga mereka akan membayarkan THR untuk pekerja sesuai aturan dan tepat waktu,” tambah Khofifah. (ST02)

Tags: Idul FitriKemenakerKhofifah Indar ParawansaLebaranTHR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In