SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemprov memboyong predikat A untuk Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (SAKIP). Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38.
Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.
Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada 8 area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).
“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB,” Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. “Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” tegas Khofifah.
Ia menambahkan, bahwa seluruh capaian yang telah mampu dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas.
“Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya. (ST02)





