• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

ODGJ Berhak Memiliki KTP, Pemkot Surabaya Jemput Bola

by Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022
Tim dari Pemkot Surabaya mengarahkan kepada beberapa ODGJ untuk memakai dengan benar.

Tim dari Pemkot Surabaya mengarahkan kepada beberapa ODGJ untuk memakai dengan benar.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Perekaman KTP-el untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilakukan mulai 17 sampai 23 Maret 2022. Dari 427 ODGJ yang tidak memiliki identitas, yang sudah melakukan perekaman KTP-el ada 282 dan yang belum saat ini ada 145 ODGJ.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, layanan perekaman KTP-el ini sesuai dengan ketentuan Permendagri No 96 Tahun 2019. Pada peraturan tersebut, ODGJ termasuk penduduk rentan Adminduk yang wajib dilayani dengan cara jemput bola untuk direkam KTP-el.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Perlebar dan Koneksikan Saluran di Pandugo dengan Rumah Pompa

“Sebagai orang Indonesia, maka Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) yang mewakili negara, memberikan mereka (ODGJ) identitas sebagai orang Surabaya. Alamatnya, sesuai dengan alamat liponsos, supaya nanti mereka mereka mendapatkan hak-haknya,” kata Agus.

Agus menjelaskan, jika nantinya para ODGJ yang sudah dibuatkan identitas sembuh dan tahu nama asli beserta alamat asalnya, maka akan dikembalikan ke identitas asli dan dibuatkan alamat sesuai tempat tinggal sebelumnya.

“Kalau belum sembuh, ya tetap pakai id KTP-el yang ada di Liponsos, kalau sudah sembuh maka nanti disesuaikan kembali dengan identitas sebelumnya. Karena kan kalau menerima bantuan harus ada ID-nya sesuai dengan sistem yang ada di data base nasional dan pemkot,” ujar Agus.

BACA JUGA:  Surabaya Kriya Gallery Sediakan Hampers Natal dan Tahun Baru Berkualitas dari UMKM Lokal

Ia melanjutkan, para ODGJ itu terekam terlebih dahulu ID-nya agar hak konstitusi sebagai warga negara dapat terpenuhi. “Kalau tidak punya NIK, nanti kan kasih nggak dapat bantuan, kasihan. Akhirnya diberikan fasilitas itu untuk memudahkan ODGJ ini,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas SosialDispendukcapilE-KTPJemput BolaODGJPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In