SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan untuk tahun 2023 digelar di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (22/3). Mengusung tema “Peran Perempuan Dalam Perencanaan Pembangunan”, Musrenbang Perempuan hari ini dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala DP3AKB Provinsi Jatim, Jajaran istri Forkopimda, Kepala OPD Perempuan, akademisi, Ormas permpuan, serta menghadirkan aktifis perempuan Nursyahbani Katjasungkana sebagai narasumber.
Dalam tujuan pemberdayaan perempuan, untuk membangun eksistensi perempuan, harus disadari bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Tidak seharusnya perempuan selalu berada dalam posisi terpuruk. Artinya, perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri.
Lahirnya UU Pemerintahan Daerah UU No.22 Tahuh 1999 yabg diubah dengan UU No.32 Tahun 2004, serta UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Daerah mengubah paradigma dari pembangunan top down ke button up.
Perubahan ini juga mengubah dari pembangunan yang dilakukan pdmerintah menjadi pembangunan yang partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan banyak kelompok dalam masyarakat termasuk kelompok perempuan.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, dalam kerangka pemerataan pembangunan, sudah layaknya perempuan terlibat aktif dalam pembangunan daerah, baik itu mendapatkan akses yang luas, baik informasi maupun aspirasi. “Musrenbang pada hari ini akan menjadi masukan, pedoman dalam menyusun kebijakan daerah pada APBD 2023 mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, bupati berharap dalam forum musyawarah ini bisa menampung seluruh aspirasi peserta, juga menuangkan ide-ide gagasan, konsep, untuk mendorong pembangunan Bojonegoro, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, dan penanganan stunting.
“Serta pencegahan terhadap angka kematian ibu dan bayi, dan masih banyak lainnya,” terusnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda M. Anwar Murtadlo mengatakan, persoalan perempuan masih menjadi permasalahan bagi di Kabupaten Bojonegoro. Permasalahan itu antara lain, Indeks Pembangunan Manusia sektor perempuan, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender masih dibawah Provinsi dan Nasioanl.
Kemudian angka kematian ibu melahirkan dan juga kuantitas stunting. “Karena itu, Musrenbang Perempuan dapat menjawab berbagai persoalan perempuan khususnya kesenjangan gender khusunya di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Perempuan ini, kata dia, untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kelompok perempuan dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
Sebagai inovasi dan terobosan dalam memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender daerah yang hasilnya nanti diharapkan mampu melahirkan kesepakatan dan kepahaman peserta dengan Pemkab Bojonegoro tentang program dalam pencapaian sasaran prioritas pembangunan Daerah tahun 2023.(ST10)