SURABAYATODAY.I D, SURABAYA – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, bahwa NKB ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penggunaan produk UMKM dan pemberdayaan masyarakat.
Hal Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab antara pemkot bersama stakeholder dalam meningkatkan pembangunan perekonomian Kota Surabaya.
“Optimalisasi itu melalui penyelenggaraan kegiatan keterlibatan pelaku UMKM dalam menyediakan produk-produk di perhotelan,” kata Wiwiek.
Adapun sinergi kerja sama ini, kata Wiwiek, bentuknya berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM Surabaya. Antara lain, seragam batik untuk para karyawan serta penyediaan sandal hotel untuk tamu. Selain itu pula, ada makanan, minuman serta amenities atau perlengkapan penunjang kamar hotel yang bisa digunakan.
“Di sisi lain (hotel) juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel,” jelas dia.
Menurut Wiwiek, 46 hotel yang menandatangani NKB itu masih sebagian kecil dari jumlah total sekitar 240 hotel yang ada di Surabaya. Namun, secara bertahap, dia memastikan bahwa pemkot akan bersinergi dengan seluruh hotel yang ada di Kota Surabaya.
“Untuk hotel lain akan kami proses secara bertahap,” pungkasnya. (ST01)






