SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya meneken nota kesepakatan bersama dengan 46 hotel di Surabaya. Penandatanganan itu dilaksanakan di Balai Kota.
46 hotel yang menandatangani NKB tersebut, yakni Hotel Oakwood Hotel And Residence, Hotel Double Tree, Hotel Tunjungan, Hotel Mercure Grand Mirama, Hotel Country Heritage Resort, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Elmi, Hotel Gunawangsa Manyar, Hotel Vasa, dan Hotel Java Paragon,
Lainnya yakni Hotel Aria Centra Surabaya, Hotel Grand Inna Tunjungan, Hotel Santika Premiere Gubeng, Hotel Arcadia, Hotel Verwood Surabaya, Hotel Crown Prince, Hotel Harris Gubeng, Hotel Ciputra World, Hotel Varna, Hotel Bekizaar dan Hotel G Suites.
Selain itu, ada pula Hotel Garden Palace, Hotel Midtown Residence, Hotel Grand Dafam, Hotel Sahid Surabaya, Hotel Midtown, Aston Inn, Hotel Ibis Surabaya City Center, Hotel Yello, Ibis Budget Diponegoro, Hotel Pop Gubeng, Hotel Narita, Hotel Pesonna, Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Diponegoro, Hotel Istana Permata Ngagel, Istana Permata Dinoyo, Hotel Cleo Business Jemursari, Hotel Max One, Hotel Gunawangsa Merr, Hotel 88 Embong Malang, Hotel V3 (Vini, Vidi, Vici), Hotel Oval, Hotel Grand Surabaya, Deka dan Gold Vite.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan NKB membangun kota harus dengan kebersamaan, gotong royong. Karena itu kalau ada investasi masuk, jangan pernah ganggu investasi di Surabaya.
“Tapi ketika investasi itu ada, maka secara otomatis saya sampaikan harus bisa menarik warga sekitarnya,” terangnya.
Dikatakan, pemkot, membantu meningkatkan kemampuan dari UMKM kita, sehingga produknya bisa diambil oleh hotel-hotel sesuai standarnya,” ujar dia.
Karena itu, ia juga memastikan, bahwa pemkot tak hanya sekadar memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Melainkan pula menjembatani mereka agar masuk menjadi bagian dari investasi yang ada di Surabaya. Makanya dalam prosesnya itu, pemkot juga melakukan kurasi terhadap setiap produk UMKM yang akan dihadirkan di hotel Surabaya.
“Tadi disepakati bahwa seperti sandal hotel, makanan kecil, kebutuhan seperti sabun, tusuk gigi itu semuanya bisa dipenuhi Pemkot Surabaya. Kemudian ada sayur-sayuran, setelah itu tenaga kerjanya minimal 50 persen harus orang Surabaya dan ini semua harus disepakati,” papar dia. (ST01)





