• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi B Inginkan Ada Inovasi Atas Pemanfaatan Lahan Milik Pemkot Surabaya

by Redaksi
Selasa, 8 Maret 2022
Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan peninjauan pemanfaatan bekas tanah kas desa di wilayah Kelurahan Jambangan.

Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan peninjauan pemanfaatan bekas tanah kas desa di wilayah Kelurahan Jambangan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi B DPRD Surabaya memberikan perhatian terhadap pemanfaatan bekas tanah kas desa. Ini ditunjukkan saat beberapa legislator dari komisi bidang perekonomian ini meninjau lahan di Kelurahan Jambangan, yang dijadikan tempat bercocok tanam, Senin (7/3).

Komisi bidang perekonomian ini berharap lahan tersebut dikelola secara maksimal. Diharapkan pula tanah itu dapat memberikan manfaat yakni meningkatkan perekonomian warga.

Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan di lahan tersebut telah digarap dengan pemanfaatan bercocok tanam. Di lahan itu, beberapa jenis sayuran ditanam. Misalnya, lombok, jagung, terong dan beberapa tanaman lain.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Hunian Rusun Diperjualbelikan

“Bekas tanah ganjaran desa ini kan sekarang sudah menjadi pemerintah kota dan dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian. Pengelolaan dengan cara memanfaatkan tanah ini menjadi lahan produktif harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan bekas tanah ganjaran daripada nganggur harus dioptimalkan. Ia memberikan mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Pertanian yang telah memanfaatkan aset lahan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat.

Meski demikian, Luthfiyah menerangkan instansi terkait harus melakukan inovasi. Dibutuhkan terobosan-terobosan agar lahan memiliki nilai lebih.

“Karena, kalau hanya mengandalkan hasil panen dengan tanaman yang biasa ditanam petani pada umumnya, tidak akan memberikan nilai lebih, apalagi luas lahan terbatas,” jelas dia.

BACA JUGA:  Renovasi Stadion GBT Jelang Piala Dunia U-20, Pintu Toilet Pun Bakal Dikasih Nomor

Dikatakan, terobosan itu bisa berupa gagasan tentang jenis tanaman. Misalnya, tanaman itu sebaiknya berbeda dari tanaman petani pada umumnya.

“Sehingga memberikan nilai lebih tapi harus membuat petani tertarik menanamnya,” ujarnya.

Sementara itu, politisi perempuan ini menyatakan pemanfaatan lahan bekas tanah ganjaran tidak harus terpaku untuk bertani atau bercocok tanam. Ada hal lain sebagai pemanfaatannya namun harus memberikan manfaat bagi warga.

Ia mencontohkan lahan bisa digunakan sebagai sarana olah raga. “Dengan makin banyaknya sarana olahraga itu, maka bakal muncul bibit-bibit atlet untuk Surabaya,” gagasnya.

BACA JUGA:  Gegeran dengan Kemenpan-RB, Begini Perjuangan Wali Kota Eri  Pertahankan Tenaga Honorer di Pemkot Surabaya

Sebagai bentuk dukungan akan pemanfaatan lahan itu, Komisi B DPRD Surabaya akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait. “Kita akan mendata berapa banyak aset tanah milik pemkot Surabaya yang nganggur. Kami ingin lahan itu agar dimanfaatkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Luthfiyah mengutarakan pihaknya juga memberikan perhatian pada perekonomian pada nelayan. Dikatakan, Komisi B DPRD Surabaya telah melakukan peninjauan pula terhadap pemberdayaan nelayan.

“Kita sudah melakukan peninjauan untuk pemberdayaan nelayan, yang salah satunya dengan menjadikan kawasan wisata air,” jelasnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaInovasiKomisi BPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In