SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya memberi beasiswa untuk 824 siswa SD penghafal kitab suci. Dari ratusan penerima itu, ada lima orang siswa yang mewakili bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di ruang kerjanya, lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (16/2).
Lima orang siswa itu yakni, Alya Nadifa Maarif, Mettasari Amelia Wijaya, Ni Luh Ayu Cantika Kartika Dewi, Yuliana Christian Ritonga dan Johannes Cruif Darannuwa. Kelimanya berinteraksi, bahkan sempat diuji kemampuan menghafal kitab suci oleh Wawali Armuji.
Armuji mengatakan, program beasiswa penghafal kitab suci yang digagas melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) ini, bukan sekadar untuk hafalan dan membaca kitab suci. Tetapi, program ini juga untuk mendorong generasi muda Kota Surabaya lebih berprestasi dan berakhlak mulia.
“Nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus selaras. Program ini sekaligus untuk meneguhkan Surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, serta Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Armuji menjelaskan, dari 824 siswa siswi yang menerima beasiswa tersebut ada 615 penghafal kitab suci agama Islam dan 209 lainnya penghafal kitab suci agama Kristen, Katolik, Hindu serta Budha.
Setiap bulannya, para siswa siswi itu menerima beasiswa senilai Rp 200 ribu untuk jenjang SD dan Rp 300 ribu untuk jenjang SMP.
“Komitmen kami jelas, bahwa tidak ada yang terabaikan di Kota Surabaya, kami mengapresiasi penghafal kitab suci. Semoga, tahun depan kuotanya bisa bertambah, agar anak-anak di Surabaya lebih giat lagi mendalami ilmu agama,” jelas mantan ketua DPRD Surabaya itu.
Wawali Armuji menambahkan, dalam proses seleksi penghafal kitab suci ini Dispendik Surabaya mendatangkan berbagai pihak. Bagi pelajar yang beragama Hindu, Dispendik bekerjasama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya. Sedangkan pelajar yang menganut agama Kristen, Dispendik Surabaya bekerjasama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya dan juga kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan masih banyak lainnya.
“Sehingga yang menyeleksi anak-anak ini adalah orang yang ahli di bidang agamanya masing-masing,” pungkasnya. (ST01)





