• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Ponorogo Dimintai Keterangan di Polda Jatim  Terkait Dugaan Ijazah Palsu

by Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3,5 jam iti terkait dugaan ijazah palsu.

Bupati Ponorogo tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.45 WIB. Ia terpantau keluar gedung sekitar pukul 14.25 WIB.

Dari pemeriksaan tersebut, Sugiri mengatakan diberi 20 hingga 30 pertanyaan oleh penyidik. Inti dari semua pertanyaan dari penyidik seputar kondisinya sekarang ini hingga laporan kasus dugaan ijazah palsu.

“Agak banyak sekitar 20 sampai 30 pertanyaan. Pertanyaan bapak sehat, nomor KTP, anak berapa, istri siapa soal keluarga juga,” ujarnya, Selasa (15/2).

Terkait dengan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Jatim, Sugiri menjelaskan jika dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Ia malah melontarkan pertanyaan, apakah orang seperti dirinya itu bisa memalsukan ijazah.

BACA JUGA:  Apersi Diajak Kawal Upaya Pemerintah dalam Penyederhanaan Perizinan

“Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu di mana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.

Dalam perkara ini politisi ini mengakui memang harus dijelaskan ke kepolisian serta publik terkait dugaan pemalsuan ijazah itu. Supaya masyarakat khususnya warga Ponorogo tetap kondusif.

“Saya wajib menjelaskan agar kemudian pertama ada kepastian hukum, kedua warga kami agar tidak galau. Bukan sekadar kooperatif, tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne (kalau tidak begitu kan kasihan) orang-orang, makanya saya datang,” dia menjelaskan.

BACA JUGA:  Prostitusi SMP-SMA di Mojokerto, Nama Kartun Dipakai Sebagai Kode Unik

Ditanya, apakah ada unsur politik dalam pelaporan ini, Sugiri enggan menduga-duga. “Saya tidak boleh menduga-duga. Namanya juga orang lapor kan boleh. Mau mencari panggung boleh, mencari makan boleh, mencari apa saja boleh. Kewajiban saya adalah menjawab, mengklarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihak meminta keterangan terlapor atas dugaan kasus yang tertera dalam Pasal 263 KUHP.

“Dalam Pasal 263, hasilnya nanti akan kami sampaikan nanti kalau sudah selesai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Dukung Peluncuran Platform Socio Forest

Mengenai status hukum terlapor dalam kasus tersebut. Totok menegaskan, terlapor masih berstatus sebagai saksi yang sedang menjalani serangkaian mekanisme penyelidikan.

“Status beliau masih sebagai saksi dan masih kami klarifikasi,” ujarnya.

Diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri dilaporkan oleh pelapor berinisial RBS (24) warga Kota Madiun, dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Nama Sugiri tercatat sebagai terlapor dalam laporan polisi (LP) bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, yang diterima pada Senin (3/1) lalu. (ST04)

Tags: Bupati PonorogoDitreskrimumPolda JatimSugiri Sancoko
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In