SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Mencuatnya video viral tentang adanya kekerasan oknum guru SMPN 49 Surabaya terhadap seorang siswanya disikapi Komisi D DRPD Surabaya. Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) diminta memberikan pembinaan terhadap guru secara lebih intensif.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bagi pendidikan di Kota Pahlawan, terutama lembaga pendidikan yang menjadi kewenangan Dispendik Surabaya. Menurutnya, kejadian tersebut patut disesalkan dan harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi semua pihak.
“Bahwa menjadi guru tidak mudah, ada tanggung jawab yang melekat. Guru itu kan sebenarnya orang tua kedua setelah orang tua di rumah,” Khusnul Khotimah.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan tidak hanya tentang bagaimana mengajari anak didik. Sebaliknya, pendidikan juga menyangkut lembaga, termasuk di dalamnya adalah guru.
Sebagai tenaga pengajar, guru harus menjadi panutan, contoh dan teladan bagi para anak didiknya. Karena itu, pendidikan harus dilihat sebagai hal yang universal. Bukan tentang hasil atau mutu pendidikannya, tetapi tentang prilaku siswa, termasuk tenaga pendidiknya.
“Sehingga pembinaan pada siswa itu perlu, namun pembinaan kepada guru juga penting,” terus Khusnul Khotimah.
Seperti diketahui, video kekerasan guru terhadap siswanya viral lewat berbagai aplikasi media sosial di akhir Januari 2022 lalu. Dalam video berdurasi 3 detik tersebut, terlihat guru pria memukul kepala siswanya yang berdiri di depan papan tulis. Guru itu juga membenturkan kepala siswanya ke papan tulis.
Khusnul Khotimah kembali menyatakan kasus kekerasan di SMPN 49 ini harus menjadi perhatian sekaligus warning. “Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lembaga pendidikan lain di Surabaya,” kata legislator perempuan ini. (ADV-ST01)