• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Waspada Covid-19 Varian Omicron, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran

by Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Surat ini ditujukan kepada jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, RT/RW, LKMK dan pengelola tempat kerja/usaha serta masyarakat se-Kota Pahlawan.

Di dalam SE Wali Kota nomor 001.1/1616/436.7.2/2022 ini, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Di antaranya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau jajarannya untuk melaksanakan testing secara masif. Terutama terhadap sasaran prioritas seperti pasien suspek, pasien probabel (kemungkinan) kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/Puskesmas terdekat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Khitan Massal untuk Anak MBR

Selain itu, Eri mengimbau masyarakat melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. “Bagi warga Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif Covi-19 harus melakukan Isolasi Terpusat (Isoter) berbasis wilayah yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Begitu pula dengan warga pendatang KTP non Surabaya, juga wajib Isoter dan melapor ke RT/RW serta Puskesmas setempat,” kata Eri, Jumat (28/1).

Ia juga menginstruksikan, bagi warga yang positif Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan diwajibkan untuk dapat melakukan isoter. Berbeda bagi pasien yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, pasien harus segera dilakukan isolasi di RS rujukan Covid-19.

BACA JUGA:  Dengan Aplikasi WargaKu, Pengaduan Bisa Dilakukan Secara Langsung

“Jika dalam satu tempat seperti di kantor, tempat kerja atau tempat usaha ada yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera menutup sementara dan dilakukan tracing kepada seluruh karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan surveilan aktif pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan perkantoran dan tempat usaha.

Selain itu, Eri ingin percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun terus dikebut, teruma pada lansia. Vaksinasi itu diharapkan bisa dilakukan secara terintegrasi berbasis wilayah.

BACA JUGA:  Menko PMK Muhadjir Effendy: Ini Pelajaran Bagi Kita, Semoga Tidak Terjadi Lagi

Ia juga menegaskan pentignya memperkuat pengawasan terhadap kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan memastikan telah melakukan karantina sesuai dengan standar dengan melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RT/RW atau kelurahan.

“Tolong dioptimalkan juga penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata,” imbuhnya. (ST01)

Tags: Covid-19Pemkot SurabayaSurat EdaranVarian Omicron
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In