• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

12 Puskesmas di Surabaya Gelar Vaksinasi Booster dan Ini Syarat Vaksinasinya

by Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022
Foto ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Foto ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga. Vaksinasi booster itu diprioritaskan untuk para lansia, tenaga pendidik, pelayan publik dan kelompok rentan lainnya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, diselenggarakannya vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin). “Bahwa hari ini kita sudah bisa memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis 3. Untuk Kota Surabaya kita sudah memulai hari ini,” kata Nanik, Rabu (12/1).

BACA JUGA:  Tiga Inovasi Pemkot Surabaya Raih Penghargaan di Ajang Inotek Award Jawa Timur 2024

Pada vaksinasi booster ini, Nanik menerangkan terdapat 12 Puskesmas, dengan ketersediaan vaksin AstraZeneca (AZ) dengan total 680 sasaran. Yakni Puskesmas Wiyung, Puskesmas Lidah Kulon, Puskesmas Sidosermo, Puskesmas Benowo, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Sememi, dan Puskesmas Sawahan.

“Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6 ribu dosis untuk 12 ribu sasaran.” terang dia.

Di sisi lain, terkait persyaratan penerima vaksinasi booster, Nanik menjelaskan, bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua, yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.

BACA JUGA:  Bela Ayah, Anak Laporkan Jaksa dan Hakim

“Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas KesehatanPuskesmasSyarat Vaksinasinya BoosterVaksinasi Booster
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In