SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Nikah massal digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya.
Salah satunya, pelaksanaan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah.
“Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akte kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama,” terang dia.
Seperti salah satu pasangan pengantin tertua, Niman Bin Ahmad yang berusia 68 tahun, asal Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya mengaku, bersyukur karena bisa melakukan pernikahan secara sah dengan tercatat melalui agama dan negara.
“Sayang senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara,” ungkap Niman.
Senada dengan Niman, salah satu warga Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Uripan juga mengaku bersyukur dengan program yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya. Sebab, selama sekian tahun, akhirnya dia bisa mengurus akte kematian kedua orang tuanya.
“Saya mengurus akta kematian orang tua saya dan mendapatkan bantuan layanan ini dari kelurahan. Tidak sampai satu hari, akte kematian orang tua saya sudah jadi,” pungkasnya.(ST01)





