• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Dua Direksi PD Pasar Surya

by Redaksi
Selasa, 14 Desember 2021
Kantor PD Pasar Surya di Manyar Kertoajo, Surabaya.

Kantor PD Pasar Surya di Manyar Kertoajo, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Mengisi kekosongan dua jabatan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka rekrutmen direksi. Ada dua posisi yang dibuka untuk dilakukan seleksi, yakni Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik dan Usaha (DTU).

Rekrutmen ini bakal dimulai dengan pendaftaran calon direksi. Pendaftaran dibuka selama 15 hari, mulai 17 Desember hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Kami mengundang kalangan profesional yang berkompeten untuk menempati posisi Direktur Utama (Dirut), serta Direktur Teknik dan Usaha. Pendaftaran dimulai 17 Desember pukul 07.30 WIB hingga 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB,” ungkap Ketua panitia seleksi anggota direksi PD Pasar Surya, Novy Ispinari, Selasa (14/12).

Ia menyatakan masing-masing pelamar atau calon direksi nantinya akan melewati tiga tahapan seleksi. Yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir. Menurutnya, setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur, dan seluruh dokumen menjadi hak panitia seleksi.

Dikatakan Novy, ada sejumlah persyaratan dan kualifikasi bagi calon direksi yang mengajukan surat lamaran. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, dan berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.

BACA JUGA:  Lomba Unik Warnai Hari Ibu 2025 di Surabaya, Menggambar Bersama Anak hingga Jahit Kancing Baju untuk Laki-Laki

Selain itu, pelamar berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Kemudian, pelamar memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja (referensi) dari perusahaan.

“Pelamar juga membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD Pasar Surya,” ungkap Novy yang juga merupakan Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya ini.

Syarat lainnya adalah pelamar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas.

Persyaratan berikutnya, tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada 5 (lima) tahun terakhir.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Atur Strategi Buatkan Tanggul untuk Tangkal Banjir Kiriman

“Juga tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” imbuhnya.

Novy menambahkan pelamar bisa memasukkan lamarannya pada tanggal 17-31 Desember 2021 itu. Surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Jalan Taman Surya nomor 1 Surabaya.

Dipaparkannya, selain memenuhi persyaratan dan kualifikasi seperti disebut itu, pelamar juga diwajibkan memenuhi persyaratan lain.

Apa saja? Yakni pelamar wajibmencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir, fotokopi KTP/paspor dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli), surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.

“Untuk SKCK, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebeas narkoba yang dilampirkan harus aslinya, bukan fotokopi,” tegas dia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Pelatihan 6 Jenis Pekerjaan Agar Profesional

Kemudian, pelamar juga diwajibkan melampirkan tiga surat pernyataan di atas meterai 10 ribu. Surat pernyataan itu adalah yang menyatakan tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping, termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas.

Selanjutnya surat pernyataan kedua, yakni tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.

“Berikutnya surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, anggota legislatif, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” jabarnya.

Novy juga mengingatkan bahwa pada bagian kiri atas sampul surat lamaran harus dituliskan kode posisi jabatan yang akan dilamar. Untuk dirut kode posisi jabatannya DU, kemudian Direktur Teknik dan Usaha kode posisi jabatannya DTU. (ST01)

Tags: PD Pasar SuryaPemkot SurabayaRekrutmen Direksi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In