SURABAYATODAY.ID, MOJOKERTO – Masyarakat Kota Mojokerto kini dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cukup mudah, cepat dan tanpa antri. Sebab, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto bekerja sama dengan bersama Bank Jatim, melakukan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui toko modern dan e-commerce. Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat launching pembayaran PBB via Marketplace dan Gebyar Hadiah Pembayaran PBB Kota Mojokerto, di Pendapa Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12).
“Membayar PBB sekarang tidak perlu antri, cukup dalam genggaman melalui dompet digital. Lebih dekat dan semakin cepat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat digital adalah dengan memperluas kanal pembayaran PBB secara nontunai. Pada bulan Juni 2021, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Bank Jatim telah memulai dengan pembayaran PBB melalui QRIS.
“Dan hari ini dilakukan penambahan kanal pembayaran lagi, yakni melalui marketplace dengan berbagai merchant. Antara lain Indomart, Alfamart, OVO, Gopay dan Tokopedia,” terangnya.
Pembayaran nontunai ini, lanjut kepala daerah yang akrab disapa Ning Ita ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak daerah. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak.
Khususnya dari pajak daerah sektor PBB-P2 Perdesaan dan Perkotaan dapat dilakukan dengan intensifikasi pemungutan pajak daerah. Antara lain dengan penyesuaian nilai obyek pajak untuk meningkatkan potensi penerimaan PBB-P2, penagihan dengan pendekatan persuasif kepada wajib pajak atau dengan memberikan stimulus berupa reward kepada mereka yang patuh pajak.
“Tentunya peningkatan PAD diperlukan bagi Pemkot Mojokerto dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal keuangan daerah agar tidak selalu berharap besar dan bertumpu pada dana dari pemerintah pusat,” terang dia.
Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan penerimaan pajak daerah sampai dengan awal Desember ini adalah Rp 47.761 miliar atau 95,46 persen. Dari target Rp 50,34 miliar atau 98,03 persen dari target Rp 12 miliar.
“Masih ada sedikit waktu bagi kami untuk terus bergerak dan mengejar pendapatan agar target pajak daerah khususnya PBB dapat tercapai,” ungkapnya.
Sekadar informasi, dalam acara tersebut juga dilakukan pengundian hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor matic dan juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dan kelurahan dengan pencapaian prestasi paling keren. Paling keren dimaksudkan adalah paling baik kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pemenuhan kewajiban. (ST09)





