• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot-DPRD Surabaya Sempurnakan Perda Cagar Budaya

by Redaksi
Kamis, 2 Desember 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan wali kota surabaya atas raperda tentang cagar budaya, Kamis (2/12). Raperda ini untuk menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan cagar budaya sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Makanya, perlu peranan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan melalui upaya perlindungan pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional dan akhirnya kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Wagub Emil-Konjen Amerika Bahas Kerjasama Bisnis dan Pendidikan

“Dalam rangka pengelolaan cagar budaya ini, Pemkot Surabaya sudah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2005, yang menjadi pedoman Pemkot Surabaya dalam melakukan pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Surabaya,” kata Eri seusai rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Karena itu, dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya itu, maka Perda nomor 5 tahun 2005 itu perlu disempurnakan kembali. Harapannya dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cagar budaya di Kota Surabaya, sehingga bangunan cagar budaya itu tetap terjaga keberadaannya.

“Kita berharap perda cagar budaya itu disempurnakan dan dimaksimalkan, bagaimana bangunannya dan bagaimana yang punya bangunan itu, harus ada kepastian hukumnya,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gandeng Unicef, NGO dan Media Wujudkan Kota Layak Anak Dunia

“Makanya dalam raperda yang dibahas ini, kita fokus pada penyelamatan cagar budaya dan bagaimana bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu, orangnya merasa aman,” tambah Eri.

Selama ini, lanjut dia, pemkot memberikan potongan PBB sampai 50 persen bagi bangunan cagar budaya. Pemotongan PBB ini sudah diatur dalam Perda yang lama. Namun, terkait pemeliharaannya, itu dibahas dalam Raperda ini.

“Harapannya, selain bantuan itu, ada bantuan lagi terkait pemeliharaannya, mungkin catnya atau apanya, supaya tidak memberatkan yang punya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Booster ke-2 untuk SDM Kesehatan Surabaya Segera Dimulai

Eri juga menjelaskan bahwa sebenarnya pemkot memberikan potongan PBB sampai 50 persen dengan harapan bisa digunakan untuk perawatan bangunan cagar budaya itu. Namun pertanyaannya, apabila bangunan itu terdiri dari kayu jati yang nol persen airnya, tentu sangat mahal harganya untuk menggantinya.

“Di situlah nanti akan dibahas oleh teman-teman DPRD dalam raperda ini. Semoga ini menjadi solusi solutif,” pungkasnya. (ST01)

Teks Foto:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Tags: Cagar BudayaDPRD SurabayaPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In