• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Emil Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Raperda APBD Jatim 2022

by Redaksi
Selasa, 30 November 2021
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Jawa Timur,

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Jawa Timur,

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA  – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/11) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub yang akrab disapa Emil itu menyampaikan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja. Hal tersebut sesuai dengan program “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah di Era Perdagangan Berbasis Agro” sebagai derivasi Nawa Bhakti Satya.

“Rancangan APBD tahun anggaran 2022 secara garis besar memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wisata Kampung Kue Surabaya, Sehari Bisa Bikin 2 Juta Kue 

“Dari sisi pendapatan, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi. Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing,” lanjutnya.

Mantan bupati Trenggalek itu menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 27,4 miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,6 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 10,3 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 16,8 miliar.

Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp 29,2 triliun.

BACA JUGA:  PDIP Surabaya Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada 2024

“Konstruksi dari belanja daerah itu antara lain Rp 21,6 triliun untuk belanja operasi, Rp 1,7 triliun untuk belanja modal, Rp 955,6 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp 4,8 triliun untuk belanja transfer,” tuturnya.

Kesinambungan ini, lanjut Wagub Emil, akan terwujud dalam beberapa poin rencana yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum/infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, koperasi dan usaha kecil menengah, kebudayaan dan pariwisata, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Untuk pendidikan kami alokasikan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun atau 27,18 % dari total belanja daerah sebesar Rp 29,2 triliun. Nantinya anggaran ini akan diarahkan untuk Jatim Cerdas melalui Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan, Program Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Program Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan, dan lain-lain,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lantik Komnasdik Jatim, Wagub Emil Optimistis Program Jatim Cerdas Mampu Diwujudkan

Sementara, untuk kesehatan alokasi anggarannya sebesar Rp 4,8 triliun. Sedangkan untuk alokasi anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp  3,7 triliun atau 12,73 % dari total belanja daerah.

Kemudian, alokasi anggaran untuk pendanaan pembangunan serta pemeliharaan jalan serta peningkatan moda juga sarana transportasi umum sebesar Rp 1,8 triliun atau 29,63 % dari total pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 6,3 triliun. (ST02)

Tags: APBDDPRD JatimEmil Elestianto DardakJawa TimurJawaban EksekutifPandangan Umum FraksiWakil Gubernur
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In