SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo memaparkan, bahwa pelaksanaan PTM di Kota Surabaya telah berlangsung untuk tingkat SD dan SMP. Sedangkan pada pelaksanaannya, pihaknya juga telah meminta izin dari masing-masing wali murid, apakah siswa tersebut di izinkan mengikuti PTM.
“PTM ini bisa berlangsung apabila ada persetujuan dari wali murid. Kami juga melibatkan masyarakat, salah satunya adalah orang tua siswa, tetapi juga ada sekolah yang belum menggelar PTM karena belum mendapat persetujuan dari orang tua,” papar dia.
Hingga saat ini, Supomo mengaku, sebanyak 651 SD negeri dan swasta, serta 317 SMP negeri dan swasta telah menggelar PTM terbatas. Selanjutnya, pelaksanaan PTM ini, pihaknya terus melakukan monitoring secara berkala.
“Kami juga melakukan tes swab kepada siswa dan guru secara rutin, hasilnya hingga saat ini tidak ditemukan kluster sekolah di Kota Surabaya,” ungkap dia.
Namun, Supomo juga menerangkan, bahwa pihaknya bersama Pakar Epidemiologi dan Pakar Kesehatan Masyarakat, telah menyepakati penerapan PTM secara 100 persen di Kota Pahlawan. Hanya saja, masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
“Pertimbangannya, kami menunggu usai bulan Desember, yang diperkirakan ada eskalasi dari Covid-19,” terang dia. (ST01)





