SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai melakukan kegiatan penemuan kasus aktif (Swab Chase Finding) di lingkungan perkantoran, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Rabu (24/11). Pelaksanaan tersebut, menyasar 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan nantinya, akan terdapat tiga tahapan dalam pelaksanaan ini. “Kita mulai dari para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Kita memiliki tiga tahapan untuk pelaksanaan tes swab tersebut, untuk ASN dimulai pada 24 November hingga 6 Desember mendatang,” ujarnya.
Untuk tahapan selanjutnya pada pelaksanaan tes swab ini, kata Febri, akan dimulai pada awal Desember 2021. Yakni menyasar BUMD dan BUMN yang ada di Kota Surabaya. Tahap kedua itu dimulai oleh BUMD, pada 2 Desember 2021 mendatang.
“Tahap ketiga untuk BUMN pada 3 Desember 2021. Terhadap jumlah karyawan yang di bawah 50 orang akan dilakukan tes secara menyeluruh. Apabila di atas 50 orang, maka kami akan melakukan sampling sejumlah 10 persen dari jumlah karyawan,” jelas dia.
Tes swab ini, juga akan menyasar tempat usaha atau perusahaan swasta. Apalagi, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif, yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Febri menabahkan pihaknya akan menyampaikan hasil dari tes swab tersebut dan kondisi terbaru Kota Surabaya, kepada seluruh elemen masyarakat. Ia juga meminta, agar masyarakat bisa menahan diri dan terus menekankan protokol kesehatan
“Ini sebagai bentuk kewaspadaan kita, untuk bisa mengantisipasi lonjakan Covid-19,” jelas dia. (ST01)