SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lalai terhadap tugas pokok mereka, yaitu melayani. Yang dimaksud melayani adalah sesuai dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan, serta sesuai dengan institusi masing-masing.
“Baik di lingkungan pemerintah pusat, Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, semua ASN tugasnya melayani masyarakat, bukan dilayani,” ujarnya.
Hal ini disampaikannya saat Khofifah memberikan arahan kepada para peserta Latsar dan Pelatihan ASN di lingkungan Pemprov Jatim dan pemerintah kabupetan/kota di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Selasa (16/11).
“Pola-pola kerja seperti ingin dilayani, dihormati, dapat fasilitas lebih adalah cara lama yang harus ditinggalkan,” tambah dia.
ASN di era Society 5.0, kata Khofifah, harus terpacu untuk terus berupaya menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan inovatif, kreatif, dan solutif. ASN harus berorientasi pada bagaimana caranya agar pelayanan dan kinerja bisa lebih cepat, lebih baik, lebih efisien, efektif, akuntabel dan lebih responsif.
Khofifah mengatakan, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka diharapkan dapat memberikan percepatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jatim. Menurutnya, hal tersebut sangat sesuai dengan apa yang tertuang dalam program Nawa Bhakti Satya, yakni untuk memuliakan masyarakat Jawa Timur.
Khofifah menyebut, tidak jarang orang merasa dirinya sudah kerja keras, kerja cepat dan kerja profesional. Padahal, pihak lain justru bekerja dengan melakukan lompatan-lompatan dan inovasi digital. Hal tersebut haruslah menjadi pelecut dan penyemangat para ASN untuk tidak mudah berpuas diri, sehingga terus meningkatkan kompetensi, kapasitas dan integritasnya.
“Bagaimana persepsi publik melihat birokrat harus kita perhatikan. Maka kita harus terus melakukan improvisasi, open minded dan melakukan usaha terbaiknya bagi masyarakat,” katanya kembali.
Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta para ASN melakukan transformasi digital dan inovasi-inovasi yang berbasis digital. Menurutnya, transformasi digital adalah sebuah keniscayaan, sehingga pelayanan publik bagi masyarakat saat ini dituntut untuk bertransformasi ke sistem digital yang tentunya lebih cepat, lebih murah dan lebih luas lagi. (ST02)





