SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Seleksi bakal calon Direksi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH). Masa pendaftaran seleksi ini diperpanjang mulai tanggal 5-12 November 2021.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD RPH Kota Surabaya, drh Mardha Rubianto menjelaskan, bahwa perpanjangan ini dilakukan karena pendaftar di dua formasi tersebut masih dinilai kurang. Namun, perpanjangan ini bukan berarti menggugurkan peserta yang sudah mengikuti tahapan pertama.
“Karena kuota peserta pada posisi direktur administrasi dan keuangan serta direktur jasa dan niaga masih kurang, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga seminggu ke depan,” kata Mardha.
Di sisi lain, kata dia, ketika semakin banyak peserta yang mendaftar, maka pilihan kandidatnya akan lebih kompetitif. Oleh karenanya, pihaknya berharap, dari kedua formasi yang diperpanjang masa pendaftarannya itu minimal dapat terjaring 10 orang peserta atau pelamar.
“Sebisa mungkin memenuhi minimal 10 orang. Agar dari 10 orang itu kami bisa mengambil terbaik, minimal 3 hingga 5 orang untuk kemudian diusulkan ke wali kota,” terangnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya, Nur Cholifah menyebutkan, bahwa seleksi calon anggota direksi PD RPH Surabaya dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta tahap wawancara akhir.
“Seleksi dilakukan melalui sistem gugur. Begitu lolos tahap administrasi, maka kita lanjutkan ke tahapan UKK dan kemudian wawancara akhir final,” kata Ifah panggilan lekatnya.
Sedangkan untuk syarat dan kualifikasi calon direksi PD RPH, bersifat umum. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.
“Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Lalu, memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pemimpin atau pernah mengkoordinasi sebuah perusahaan,” terang Ifah. (ST01)





