• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Objek Wisata di Surabaya Mulai Dibuka, Komisi D Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

by Redaksi
Senin, 1 November 2021
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya sudah mulai membuka Kebun Binatang Surabaya (KBS). Ini setelah Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE tersebut tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM level 3 di Jawa-Bali.

Dalam SE nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 itu memuat daftar Taman Rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan protokol kesehatan tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi di antaranya di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).

Tak hanya KBS, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya juga membuka sejumlah taman kota. Dari total 39 taman yang ada di Kota Surabaya, ada 8 taman kota sudah boleh dikunjungi masyarakat sejak 22 Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA:  Kota Surabaya Juara Umum Porprov IX Jatim 2025, Siap Jadi Tuan Rumah 2027

Delapan taman kota ini adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, dan Taman Harmoni. Selain itu yakni Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.

Terbaru, dua tempat wisata lain yang dikelola Pemkot Surabaya juga sudah dibuka. Dua tempat wisata ini adalah Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM).

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Ia menyambut baik dibukanya tempat wisata, namun jangan sampai menyebabkan kasus Covid-19 naik kembali.

“Terpenting, saat objek wisata di Surabaya kembali dibuka, penerapan protokol kesehatan harus super ketat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi D DPRD Surabaya Dorong Screening Rutin di Wilayah Rawan Narkoba

Ia menerangkan, sudah sekian lama masyarakat puasa rekreasi akibat pandemi. Tetapi karena sudah diperbolehkannya kembali dibukanya objek wisata, dikatakan Yunita, tentu akan membangkitkan ekonomi Surabaya.

Politisi perempuan ini mengungkapkan publik sudah berperang melawan kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Nah sekarang ini saatnya kita berperang melawan ekonomi untuk kembali bangkit di tengah gencarnya program pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Sjumlah pengunjung sudah mendatangi taman kota. Dari 39 taman kota di Surabaya, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) telah membuka delapan taman kota.

Yunita pun berharap kini saatnya ekonomi Surabaya bergeliat lagi. “Saat ini waktunya untuk pemulihan ekonomi, baik di sektor pariwisata, pusat perbelanjaan, UMKM agar pendapatan masyarakat kembali membaik. Termasuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Surabaya tentu terkerek naik, jika sektor wisata kembali dibuka,” lanjut dia.

Norma Yunita menjelaskan Komisi D sudah membahas hal ini dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya terkait pembukaan KBS. Pihak Disbudpar juga sudah diwanti-wanti agar KBS tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, terutama bagi anak-anak.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Di sisi lain, ia menyampaikan secara general Komisi D mendukung Pemkot Surabaya membuka kembali KBS dan objek wisata lainnya. Namun Komisi D juga minta kepada para pelaku tempat wisata atau pemilik usaha agar mematuhi protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Surabaya, agar ketika terjadi kerumunan pengunjung bisa dapat dicegah sedini mungkin.

“Kebetulan di KBS kan ada wahana baru, khawatir ada kerumunan. Jadi harus ada petugas baik Linmas, Satpol PP, atau Satgas Covid-19 untuk memantau dan mencegah kerumununan di tempat wisata,” tegasnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKebun Binatang SurabayaKomisi DObjek WisataProtokol Kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In