• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jam Operasional Mulai Dilonggarkan, Omzet Pedagang SWK Naik

by Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021
Salah satu Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bratang Binangun. SWK ini sebelum pandemi Covid-19 selalu ramai didatangi pengunjung.

Salah satu Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bratang Binangun. SWK ini sebelum pandemi Covid-19 selalu ramai didatangi pengunjung.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Omzet pedagang dari sejumlah total 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya, tercatat mulai merangkak naik. Kenaikan ini salah satunya disebabkan melandainya pandemi Covid-19 dengan diikuti sejumlah kelonggaran.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, kondisi pandemi di Kota Surabaya yang terus melandai telah berdampak positif bagi para pelaku usaha. Tak terkecuali para pedagang di SWK yang tersebar di Surabaya.

“Kalau saat ini omzet mereka (pedagang SWK) sudah luar biasa, setelah dibuka kesempatan (diizinkan) sampai jam 12 malam,” kata Widodo.

Kebijakan tersebut, sebelumnya telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA:  Mengubah Keterbatasan Menjadi Peluang Bisnis, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Dukung Pengembangan UMKM

Dalam Inmendagri itu, salah satunya diatur mengenai jam operasional bagi warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Widodo menjelaskan, sejak PPKM darurat diterapkan, beberapa pelanggan SWK banyak yang mempertanyakan kapan diizinkan buka. Nah, setelah situasi Covid-19 di Surabaya ditetapkan level 1, maka pedagang SWK akhirnya diizinkan beroperasi hingga tengah malam, namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

BACA JUGA:  Kompetisi Memasak di SGE 2025, Ajang Rebranding dan Promosi Kuliner Legendaris SWK

“Jadi pelanggan (SWK) mereka juga sudah lama menunggu kapan SWK kembali boleh dibuka,” terangnya.

Widodo juga mengungkapkan, dari total 48 SWK yang ada di Surabaya, 22 di antaranya kini omzet penjualannya sudah mencapai sekitar 85 persen. Sedangkan 12 SWK lain, omzetnya sudah 100 persen bahkan lebih.

“Sudah sekitar 85 persen seperti normal. Tapi untuk 12 SWK itu omzetnya sudah normal, bahkan ada yang lebih, seperti SWK Bratang dan Dharmahusada, sudah lebih dari normal,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Pakde Karwo Urung Buka Buku untuk Eri Cahyadi, Ini Penyebabnya

Meski sudah diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB, Widodo menyatakan, seluruh pedagang di SWK tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Tak terkecuali bagi para pengunjung atau pembeli. Seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Tapi pedagang kan macam-macam, jadi kita juga selalu ingatkan dan kita dampingi. Ada pendamping di sana yang selalu mengingatkan prokes,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan kondisi Covid-19 yang terus melandai dan diiringi sejumlah kelonggaran, omzet atau pendapatan para pedagang di SWK dapat kembali normal. “Saat ini omzet mereka mencapai sekitar 85 persen. Semoga bisa segera kembali seperti sediakala,” pungkas dia. (ST01)

Tags: OmzetPPKM Level 1Sentra Wisata KulinerSWK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In