SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berdasarkan keputusan wal ikota Surabaya nomor 188.45/263/436.1.2/2021 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode 2021-2026, maka dilantik pengurus BAZNAS. Sesuai keputusan wali kota itu, menetapkan H Moch Hamzah sebagai Ketua dan Marjuki sebagai Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat).
Berikutnya, M. Kamil Thobroni sebagai Wakil Ketua II (Bidang Pengelolaan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan zakat), Ec. Abd Halim sebagai Wakil Ketua III (Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan), dan Muhammad Riduwan sebagai Wakil Ketua IV (Bidang Pengelolaan sumber Daya Amil Zakat Administrasi, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi).
Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H Moch Hamzah menyampaikan, bahwa BAZNAS Kota Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin dengan melakukan jihad melawan kemiskinan, melalui zakat dari umat muslim yang ada di Kota Surabaya.
“Bapak (Wali Kota) Eri Cahyadi juga mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, bahwa BAZNAS ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat,” ungkapnya.
Dikatakan pula, di kepengurusannya akan berupaya mengejar ketertinggalan selama 7 tahun. Selama masa itu,BAZNAS sempat vakum karena tidak ada kegiatan.
“Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas dia. (ST01)





