SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dan obat terlarang lainnya, Jumat (24/9). Selain itu juga ‘dipamerkan’ para tersangka hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan itu merupakan ungkap kasus dan barang bukti yang ditangani Satreskoba Polretabes Surabaya mulai November 2020-Agustus 2021. Dalam kurun waktu itu, ada 10 kasus yang ditangani dengan 14 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan kali ini 39 kilogram 373,75 gram sabu, 2 kilogram 479,73 gram ganja, 400 butir happy five, dan 39.000 butir pil koplo LL,” katanya.
Selain itu, selama 12 hari melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 itu, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 60 kasus dengan 120 tersangka. Sedangkan total barang buktinya berupa sabu 652,94 gram, ganja 45,9 gram, ekstasi 10,5 butir, pil LL 50.438 butir.
“Dari barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan ini, nampaknya masih banyak peredaran dan penyahgunaan narkoba di Kota Surabaya,” tambahnya.
“Makanya, kami mengimbau mari kita bersama-sama menangani penyalahgunaan narkoba ini dengan melibatkan semua pihak,” lanjut kapolres.
Kapolrestabes Surabaya juga memastikan bahwa dalam waktu dekat, Kapolda Jawa Timur akan melaksanakan program zero narkoba di masing-masing wilayah. Khusus Kota Surabaya, nantinya juga akan membangun kampung atau wilayah zero narkoba, yang mana nantinya titik-titiknya akan ditentukan.
“Khusus Surabaya kan ada 31 kecamatan. Kita berharap satu kecamatan ada satu titik. Bila ada kecamatan yang mampu lebih dari satu titik, ya kita berterimakasih, artinya kelurahan tersebut betul-betul tangguh dari narkoba,” katanya.
Ia berharap program ini nantinya dapat didukung oleh semua pihak, khususnya masyarakat Surabaya. Targetnya supaya Surabaya ini benar-benar zero narkoba, sehingga dapat mengurangi dan menghilangkan perilaku masyarakat atau oknum masyarakat yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
“Mohon dukungannya dari semua pihak supaya dapat menyelamatkan anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (ST01)





