SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kabar kurang menggembirakan menerpa Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Diduga ada praktik jual beli bangku sekolah meskipun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Surabaya sudah menggunakan cara online.
Dugaan tersebut didasari atas laporan orang tua siswa kepada Fraksi PDIP pada Rabu (15/9) lalu. Pengaduan diterima Ketua Komisi C Baktiono, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno dan anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Niam. Mereka anggota Fraksi PDIP.
ES bersama A, tukang kebun mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya 7,5 juta. “Saya yang membantu A meminta ke BW untuk dimasukkan ke SMPN 9 Surabaya dengan menyiapkan uang sekitar Rp 7,5 juta. Sampai waktu beberapa hari masih belum ada kejelasan,” kata ES.
Abdul Ghoni membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak A bahwa putranya dijanjikan di salah satu sekolah negeri tapi harus membayar 7,5 juta,” ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Abdul Ghoni menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum. “Nanti kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai di mana, apakah ini bisa di kembangkan atau tidak. Paling nggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum insial PWD dan BW, ” tegas Abdul Ghoni
Sementara itu Baktiono mengatakan akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan. “Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah,” ujarnya. (ST01)





