SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Fraksi PKS memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Perda Kota Surabaya tentang Perubahan APBD Kota Surabya tahun Anggaran 2021. Dalam rapat paripurna, Kamis (16/9), terkait rancangan pendapatan daerah, Fraksi PKS memandang Pemkot Surabaya belum memaksimalkan pendapatan daerah melalui realisasi penagihan piutang pajak daerah dan retribusi daerah.
Fatkur Rohman, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang menjadi Juru Bicara penyampaian PU Fraksi PKS mengatakan pihaknya mempertanyakan perihal ini. “Kiranya perlu dijelaskan berapa nilai piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tertagih sampai dengan triwulan II tahun 2021. Dan apa yang diupayakan pemkot untuk mengupayakan realisasinya menjadi pendapatan daerah,” katanya.
Ia menyebut potensi-potensi pendapatan masih bisa digali dan barus dioptimalkan. Ini termasuk terkait piutang daerah. Sementara objek pendapatan yang terkait langsung dengan rakyat justru harus direlaksasi.
“Program relaksasi maupun insentif pajak tidak boleh disamaratakan, namun disesuaikan dengan kondisi sektor terkait,” terangnya.
Hal lain yang jadi sorotan adalah Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan. Sorotan itu terkait penguatan institusi kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Menurut Fatkur Rohman, selama ini masih banyak keluhan perihal kualitas aparat kelurahan dalam proses pelayanan publik. “Mulai kurangnya standar pelayanan prima hingga penguasaan pelayanan masalah tertentu seperti pelayanan permasalahan tanah”, jelas Fatkur.
Fatkur Rohman, yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS, menambahkan bahwa kelurahan juga seringkali belum mampu memetakan kondisi warga beserta segala potensi yang dimiliki warga di wilayahnya. Misalnya potensi ekonomi berupa berbagai keterampilan warga yang semestinya bisa dilakukan pemberdayaan dan dijadikan UMKM.
“Penguatan institusi kelurahan yang diperkuat dengan program-program riil kepada RT dan RW sangat dibutuhkan. Ini kita yakini akan mampu mensejahterakan dan membahagiakan warga secara nyata dan terasa. Semoga Ini bisa direalisasikan oleh pemerintah kota Surabaya”, ujar Fatkur.
Di akhir pemaparan pemandangan umum, Fraksi PKS juga mengingatkan agar program bantuan sosial bisa dilanjutkan hingga Desember 2021. Jika bantuan dari pemerintah pusat tidak lagi memenuhi, agar ada solusi menggunakan sumber dana APBD atau CSR swasta karena pandemi belum usai.
Fraksi PKS juga meminta agar pembangunan infrastruktur pun memprioritaskan penanganan covid-19 beserta dampak ekonominya. MIsalnya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) harus segera direalisasikan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Kami mendorong agar anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat seperti ini untuk segera direalisasikan.
“Terakhir, walaupun level PPKM semakin rendah dan menuju zona hijau, Penguatan terhadap protokol kesehatan juga tidak berhenti dilakukan, disamping upaya tracing, testing PCR masif dan penanganan (treatment) yang terus ditingkatkan,” pungkas Fatkur. (ST01)





