SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – CSR untuk beasiswa jenjang SMP yang diberikan lembaga/perusahaan di tahun 2021 ini meningkat 300 persen dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2020, total CSR yang diberikan dari 37 lembaga/perusahaan nilainya Rp 4,057 miliar, sedangkan di tahun 2021 meningkat menjadi Rp 12,513 miliar.
Beasiswa total Rp 12,513 miliar tersebut, berasal dari bantuan CSR perusahan/lembaga serta zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot melalui program orang tua asuh. Dengan rincian, Rp 5,022 miliar CSR dari 27 lembaga/perusahaan dan Rp 7,491 miliar dari zakat ASN.
Bagaimana mekanisme penyalurannya? Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, setiap SMP swasta pengampu siswa mitra warga, akan ditransfer langsung dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Misalnya, dalam SMP itu ada lima orang siswa mitra warga.
Maka, biaya kelima siswa mitra warga itu selama menempuh pendidikan di sana, akan ditransfer langsung ke rekening sekolah setiap bulannya. “Nanti kita langsung transfer ke sekolahnya. Ada berapa siswa yang ditanggung di sekolah, nanti kita masukan jumlahnya berapa,” katanya.
Data Dispendik Kota Surabaya juga mencatat, di tahun 2021 ini ada sebanyak 4.188 siswa mitra warga di SMP swasta yang menerima program beasiswa melalui CSR serta orang tua asuh ASN Pemkot Surabaya. Namun, data tersebut sifatnya dinamis, artinya bisa bertambah ataupun sebaliknya.
“Makanya kalau saya ditanya data itu dinamis terus. Ini kan seperti bansos (bantuan sosial) yang kita berikan, kita selalu bergerak karena dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo menambahkan, bahwa sumbangan untuk beasiswa pendidikan anak Surabaya meningkat sekitar 300 persen dari tahun sebelumnya. Sehingga tahun 2021, ini ada sekitar 4.188 siswa SMP swasta dari mitra warga yang telah tercover pendidikannya melalui beasiswa. Jumlah ini, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.116 siswa.
“Kami juga melaporkan bahwa uang yang bapak-ibu bantukan kepada anak-anak polanya langsung masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, sekolah tiap bulan mengajukan pencairan kepada Dispendik. Nah, setelah itu kami melakukan verifikasi apakah anak tersebut aktif atau tidak dalam pelajaran,” kata Supomo.
Pola ini, kata Supomo, diterapkan sebagai bentuk pengendalian agar bantuan beasiswa yang diberikan itu benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Bahkan, sebagai bentuk transparansi publik, Dispendik telah menyiapkan aplikasi untuk bisa melihat progres dari pembelajaran setiap siswa tersebut.
“Kami Dispendik telah membuat aplikasi yang mana nanti bapak-ibu bisa melihat progres dari proses belajar mereka. Nanti sekolah akan mengisi aplikasi itu, sehingga kita semuanya transparan,” pungkasnya. (ST01)





