SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 8 September 2021 yang dirilis tanggal 9 September 2021, Jawa Timur (Jatim) tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk level 4. Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya per 6 September 2021, masih terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada level 4, yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk level 1 di Jati baik assesment tanggal 6 September maupun 8 September 2021.
Asesmen PPKM yang dilaksanakan pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. yaitu, Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, dan Kota Surabaya. Selain itu Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sementara level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, dan Kabupaten Blitar. Lainnya adalah Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergi, kekompakan dan kerja keras dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI/Polri, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.
“Berdasarkan asesmen situasi yang dirilis Kemenkes RI, alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada Level 4. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak,” ujar Khofifah.


Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini menjelaskan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi asesmen Provinsi Jatim berada di tingkat 2 hasil dari asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI. asesmen tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon.
Sementara untuk zonasi penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, Jatim telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi tersebut sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-resiko.
“Dari semua faktor, alhamdulillah membuat Jatim berada pada tingkat 2 asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes RI. Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah,” katanya lagi.
“Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik,” lanjut mantan Mensos RI ini.
Khofifah meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, ke depan Covid-19 semakin terkendali dan terus melandai. (ST02)





