SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo berkeliling meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SMP di Kota Surabaya. Kali ini, rombongan ini meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, Kamis (9/9).
Kebetulan, saat meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, pihak koperasi sekolah sedang melakukan pengembalian biaya seragam. Biaya itu adalah uang yang telanjur diserahkan untuk beli seragam padahal siswa yang bersangkutan berasal kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan harus sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi. Ia menyebut istilahnya adalah pembatalan pembelian peralatan sekolah.
“Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial (dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” kata Supomo.
Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Saat itu, Eri memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam secara gratis.
Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya.
Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah. Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan.
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, jadi nanti akan ada tenggat waktunya. Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragram gratis berdasarkan hitungan cut off,” ujar Supomo.
“Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya,” lanjutnya.
Saat ini, kata Supomo lagi, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM. Bisa menggunakan seragam sekolah lama, pakai batik atau baju lainnya. Yang penting bajunya rapi, sopan dan bersepatu.
“Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah. Yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar,” tandasnya.
Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa. Rinciannya, untuk kelas 7 sebanyak 185 siswa dam kelas 8 sebanyak 186 siswa, sisanya kelas 9. Dari total ratusan siswa MBR itu, yang terlanjur membeli seragam ada 47 siswa.
Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp 1 juta, ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp 50 ribu.
“Kami tidak memaksa siswa membeli seragam. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli,” ujarnya. (ST01)