• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tak Perlu ke Kantor Kelurahan, Pengajuan SKM Non-Kesehatan Kini Bisa Online

by Redaksi
Senin, 6 September 2021
Tampilan e-pelayanan Dinas Sosial Pemkot Surabaya. Melalui layanan ini, mengurus SKM nonkesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.

Tampilan e-pelayanan Dinas Sosial Pemkot Surabaya. Melalui layanan ini, mengurus SKM nonkesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya meluncurkan aplikasi berbasis web, yakni e-Pelayanan Dinsos Surabaya. Aplikasi ini bertujuan mempermudah pelayanan kepada warga Surabaya. Salah satu pelayanan di aplikasi ini adalah Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan.

Kepala Dinsos (Kadinsos) Suharto Wardoyo mengatakan, bagi warga Surabaya yang hendak mengajukan permohonan SKM non-kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor Kelurahan. Mereka dapat mengurus SKM secara online ini. Caranya lewat laman https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan.

“Sebelum menggunakan aplikasi itu, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi (Nomor Induk Kependudukan) NIK Surabaya, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Akun ini digunakan untuk masuk ke halaman utama aplikasi,” kata Suharto, Minggu (5/9).

BACA JUGA:  Arzeti Bilbina Dukung Pemkot Surabaya Dalam Antisipasi Stunting

Ia menjelaskan, untuk melakukan aktivasi akun, pengguna harus mengunggah berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi. Jika data berhasil diverifikasi, pengguna dapat mengajukan permohonan SKM dengan memilih menu SKM pada halaman utama aplikasi tersebut.

Setelah itu pemohon harus mengisi NIK pribadi, NIK kepala keluarga dan nomor telepon. “Pemohon juga diminta untuk mengunggah file scan KK serta scan surat keterangan dari instansi terkait sesuai dengan jenis permohonan SKM yang dipilih,” jelasnya.

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengajukan permohonan berbagai jenis SKM non-kesehatan. Di antarannya SKM Pendidikan, SKM Bantuan Hukum, SKM Permohonan dan Perpanjangan Rusun, dan SKM Denda Akta Kelahiran, serta SKM Keringanan PBB dan PDAM.

BACA JUGA:  Insentif Pajak BPHTB Sampai 50 Persen Diharapkan Bangkitkan Perekonomian Surabaya

“Untuk SKM Kesehatan itu sudah tercover semua dengan rumah sakit (RS) dan puskesmas, termasuk RS swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, sudah tidak perlu mengurus SKM Kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia memaparkan, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi terkait data yang sudah masuk di database. Lalu, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan survei rumah tangga.

Kemudian, data itu akan diolah oleh Dinsos melalui aplikasi E-Pemutakhiran Data milik Pemkot Surabaya. Proses verifikasi data sendiri berlansung dalam dua hari kerja sejak divalidasi oleh kelurahan.

“Nanti akan muncul hasilnya, apakah dia termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak. Jika iya, maka kita akan terbitkan SKM-nya dan bisa diunduh dalam bentuk file PDF,” paparnya.

BACA JUGA:  Kota Surabaya Tujuh Kali Beruntun Juara Umum Porprov Jatim

Selain itu, ia menambahkan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Pelayanan Dinsos untuk melakukan pengecekan terkait layanan bantuan sosial (bansos) dan status MBR. Sehingga, memberikan kemudahan bagi warga. Sebab, hanya dalam satu aplikasi mereka dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Dinsos Surabaya.

“Warga cukup mengisi NIK pada kolom yang tersedia. Nanti akan muncul hasilnya, apakah mereka merupakan MBR atau tidak, penerima bansos atau tidak. Kalau mereka menerima bansos, mereka dapat mengetahui jenis bantuan apa yang mereka terima,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas SosialKantor KelurahanPemkot SurabayaSKM Non-Kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Bunda Literasi Kota Surabaya, Rini Indriyani

Pemkot Surabaya Ajak Orang Tua Tanamkan Literasi Anak Lewat Membaca Nyaring

Kamis, 12 Februari 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Kelompok Tani (Poktan) Sendang Biru menggelar panen cabai rawit.

Kendalikan Inflasi Menjelang Ramadan, Pemkot Surabaya Gencarkan Panen Cabai Lokal

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In