• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pembelajaran Tatap Muka Jangan Dilakukan Serentak, Jika Ada Kluster Baru Harus Dihentikan

by Redaksi
Senin, 6 September 2021
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai hari ini, Senin (6/9) melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sementara ini PTM untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan PTM harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini agar tidak ada kluster baru Covid-19.

Ia meminta Dispendik agar tidak menggelar PTM secara serentak, tapi dilakukan bertahap. Langkahnya yakni sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang.

“Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM,” katanya.

Asesmen ulang ini, kata Khusnul, sangat penting. Alasannya untuk memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM.

Menurut dia, bisa saja saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus. “Tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) di sekolah sudah berubah, rusak atau diabaikan,” terangnya.

BACA JUGA:  PD RPH Bakal Dirikan Rumah Potong Unggas

Selain itu, ia mendorong Dinas Kesehatan bersama Dispendik untuk mempercepat vakinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas. “Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap,” tambahnya.

Sedangkan bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini, jangan dipaksa. Sekolah harus menerapkan blended learning. Metode blended learning merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran online.

Selain itu, kata Khusnul, yang sangat penting adalah evaluasi tiap bulan yang harus dilakukan. Jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah tersebut dilarang untuk menerapkan PTM.

BACA JUGA:  RPH Surabaya Siap Layani Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha

“Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen bersama. Orang tua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya,”ungkapnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso mengingatkan, agar satgas mandiri Covid-19 di tiap sekolah bekerja secara maksimal ketika PTM dilakukan. Menurutnya, PTM harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Paling penting adalah protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi harus dilakukan secara berkala. Sekolah yang menerapkan PTM harus terus dicek. “Kalau sudah bisa menerapkan aturan seperti peraturan yang ditetapkan Dispendik dan Satgas Covid-19, itu tidak masalah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Lebanon Berkunjung ke KRI SIM-367 Belajar Kesenian dan Kebudayaan Indonesia

Dikatakan pula, pemantauan oleh Satgas Covid-19 sangat penting. Di antaranya jumlah siswa yang hadir PTM yaitu sebanyak 25 persen dari total siswa di kelas.

Tak kalah pentingnya pula adalah mengantisipasi kerumunan saat jam pulang sekolah. Sebab ada kemungkinan siswa berangkat diantar jemput mobil sekolah.

Hari mengatakan Satgas Covid-19 harus mengawasi jumlah siswa yang berada di dalam mobil agar tetap ada jarak dan mengurangi risiko penularan Covid-19. Sebaliknya, jika dari PTM ini ternyata ditemukan kasus Covid-19 yang baru, Dispendik harus melakukan evaluasi secara general.

Menurutnya, jika ada kluster baru, PTM harus segera dihentikan. “Apabila nanti ada beberapa anak yg positif saat PTM jangan dilanjutkan dulu. Kalau terjadi harus dihentikan kembali,” tegasnya. (ADV/ST01)

Tags: Dinas PendidikanDPRD SurabayaKomisi DPembelajaran Tatap Muka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In