• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bantu Selamatkan Aset Rp 3 Miliar, Jajaran Kejati Jatim Dapat Penghargaan

by Redaksi
Jumat, 3 September 2021
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sambutan dalam penyerahan penghargaan kepada Kepala Kejati Jatim M Dhofir dan jajarannya atas keberhasilan penyelamatan aset negara berupa tanah dan bangunan aset di Jalan Kenjeran nomor 254 Surabaya seluas 194,82 meter persegi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sambutan dalam penyerahan penghargaan kepada Kepala Kejati Jatim M Dhofir dan jajarannya atas keberhasilan penyelamatan aset negara berupa tanah dan bangunan aset di Jalan Kenjeran nomor 254 Surabaya seluas 194,82 meter persegi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membantu Pemkot Surabaya dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran nomor 254. Aset itu senilai Rp 3 miliar.

Atas upaya tersebut, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir beserta jajarannya mendapatkan penghargaan dari Pemkot Surabaya. Penghargaan diserahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Kejati Jatim, Jumat (3/9).

Wali Kota Eri mengatakan berkat ridho Allah melalui tangan Kajati Jatim dan jajarannya, aset pemkot itu bisa kembali. Aset itu adalah tanah dan bangunan aset pemkot di Jalan Kenjeran Nomor 254 Surabaya seluas 194,82 meter persegi.

BACA JUGA:  Pendataan Aset Pemkot Surabaya Didampingi Kejaksaan dan KPK

“Saya mewakili warga Kota Surabaya menyampaikan terimakasih banyak kepada Kajati Jatim dan jajaran Kejati Jatim atas kembalinya aset ini. Semoga kebaikan Bapak-Ibu sekalian dicatat sebagai amal jariyah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa aset itu dulu adalah kantor pemerintahan berupa kantor lingkungan Rangkah sejak tahun 1954, yang kemudian berubah menjadi kantor Kelurahan Rangkah sejak 1999. Kemudian pada tahun 2008, ada oknum yang menguasai sisa bangunan kantor tersebut.

Diungkapkan, pemkot melakukan berbagai upaya untuk merebut kembali aset tersebut, namun belum berhasil. Hingga pada 23 Januari 2018, Pemkot Surabaya mengajukan permohonan bantuan non litigasi kepada Kejati Jatim untuk pengamanan aset tanah dan bangunan itu.

BACA JUGA:  5.884 PJU Ditargetkan Terpasang di Tahun 2025

“Kejati Jatim pun akhirnya memproses secara pidana dan terbitlah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hingga akhirnya, tanggal 12 Agustus 2021 Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi sehingga aset ini berhasil kembali,” tegasnya.

Selanjutnya mantan kepala Bappeko Surabaya ini menandaskan setelah aset ini kembali, akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan warga. Misalnya bisa dibuat kantor kelurahan kembali atau kantor pelayanan lainnya.

“Karena ini letaknya di pinggir jalan raya, maka kita akan manfaatkan kembali untuk kepentingan warga Surabaya, supaya pelayanan semakin maksimal,” tambahnya. (ST01)

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Selalu Peduli Kesehatan Mental di Tempat Kerja 
Tags: Aset NegaraKejati JatimPemkot SurabayaPenghargaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In