SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menerima audiensi perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) beserta aktivis, Kamis (2/9). Audiensi dilaksanakan di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya, bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami PKL karena dampak penerapan PPKM level 3.
Hadir dalam audiensi itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi beserta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ada juga Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Erwin Rustiawan mewakili komandan Korem.
Hadir pula Dandim 0832/Surabaya Selatan Kolonel Inf Budi Yuono, Dandim Tipe A 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Agus Faridianto dan Dandim Tipe A 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Sriyono.
Dengan seksama, Forkopimda Surabaya ini mendengarkan keluh kesah aktivis beserta perwakilan dari PKL. Mereka meminta agar ada penambahan jam operasional usaha di Surabaya. Di lain hal, mereka juga mengaku, bahwa masih ada PKL yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, bahwa terkait jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM. Artinya, kebijakan tersebut tak hanya berlaku di Kota Pahlawan melainkan juga di semua wilayah yang telah diatur dalam Inmendagri.
“Bahwa tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Inmendagri. Semua kota melakukan yang sama. Insya allah semua aturan itu melekat sama,” katanya.
Namun, Eri menyatakan apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya ini tidak akan bisa berjalan sempurna.
“Karena itulah masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Karena Surabaya menjadi hebat bukan karena pemerintahannya, tapi masyarakatnya. Ketika saat ini ada yang masih buka (melebihi aturan) monggo (silakan) disampaikan,” terangnya.
Sementara terkait sasaran penerima bansos, Eri menuturkan, bahwa saat ini pemkot telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi itu, warga bisa melaporkan diri sendiri atau tetangga yang memang belum menerima dan membutuhkan bansos.
“Kita bikin aplikasi usul bansos. Semua orang bisa mengusulkan. Karena kami pemerintah tidak akan pernah sempurna tanpa informasi dari masyarakatnya. Saya berharap Panjenengan (Anda) ini menjadi ujung tombaknya. Karena laporan itu menjadikan bantuan sosial menjadi lebih sempurna,” tuturnya. (ST01)