SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sebuah aplikasi baru diluncurkan Pemkot Surabaya. Kali ini tentang pendataan warga untuk menerima bantuan sosial (bansos). Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, banyak warga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Nama aplikasi itu adalah Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Aplikasi ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau pun keluarga dan saudaranya yang dirasa membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali.
“Aplikasi ini sangat sederhana dan gampang diakses oleh warga. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser, Jumat (27/8).
“Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai 28 Agustus 2021. Jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” lanjutnya.


Menurut Fikser, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. Lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Langkah berikutnya, silakan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya. Mulai NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1×24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata dia. (ST01)





