SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya telah berkomitmen bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD-SMP untuk membebaskan biaya operasional peserta didik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) jalur afirmasi atau mitra warga. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya No.49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.
Karenanya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada orang tua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik itu biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.
“Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” katanya gedung DPRD Surabaya, Senin (16/8).
Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apapun kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga.
“Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Namun demikian, Eri mengaku mendapat informasi dari adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. Bahkan, laporan tarikan biaya itu diterimanya langsung dari salah satu orang tua siswa MBR.
“Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR tetapi anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti,” katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang. Ia ingin agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya.
“Kejadian ini jangan sampai terulang di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apapun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR,” ujarnya. (ST01)





