SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkomitmen memberikan insentif 100 persen kepada tenaga kesehatan (nakes). Komitmen ini sebagai bentuk perhatian kepada nakes yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Eri mengatakan pada tahun 2020 insentif nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. Namun ia mengakui mulai bulan Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
“Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu,” katanya.
Namun begitu, Eri menyebut ketika sekarang ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis ia menginginkan agar pemanfaatannya diutamakan untuk nakes pelayanan Covid-19. Sehingga, sisa pembayaran insentif nakes 25 persen bisa segera dicairkan.
“Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan disetujui,” tuturnya.
Sebelumnya, Eri juga mengaku tak ingin menebar harapan palsu (PHP) dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode tahun 2021. Sebab, dalam proses penghitungan bersama tim ahli, PAD Kota Surabaya saat itu juga menjadi salah satu indikator penilaian.
“Sebab, kalau kemarin kami sampaikan 100 persen, tapi PAD tidak mencukupi, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau,” imbuhnya.
Namun mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu telah berkomitmen bersama Forkopimda Surabaya untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan, tapi juga hati. Karena itu, ketika ada penambahan PAD, maka pembayaran 100 persen insentif nakes harus segera dilaksanakan.
“Ini kami buktikan dengan tidak memberikan harapan yang tidak pasti. Itu slogan kami, Forkopimda Kota Surabaya. Sehingga ketika kemarin baru 75 persen dan ada tambahan 25 persen maka langsung (kami berikan),” ungkap dia.
Untuk mempercepat proses pencairan, Wali Kota Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga didampingi jajaran samping. Baik itu jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejaksaan Tanjung Perak. Bahkan dalam pengawasan di lapangan, pemkot juga didampingi pihak kepolisian.
“Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat? Karena bantuan beliau (kejaksaan dan kepolisian), juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)





