SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19. Insentif ini baik bagi nakes di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Di tahun 2020, pembayaran insentif nakes dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi. Namun mulai Januari 2021, besaran insentif nakes dibayarkan turun. Nilainya maksimal 75 persen sesuai hasil kajian bersama tim ahli.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan, bahwa besaran maksimal 75 persen insentif nakes tahun 2021 sebelumnya telah melalui kajian mendalam bersama tim ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Kajian ini sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. 01.07/MENKES/4239/2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/156/436.1.2/2021.
“Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu dari tim ahli FKM Unair. Dan, kita juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah,” kata Febriadhitya di kantornya, Kamis (5/8).
Ia menyebutkan besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan.
“Dan itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu,” ungkap dia.
Diterangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/MENKES/278/2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/MENKES/4239/2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
“Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan,” terangnya.
Namun demikian, Febri mengaku, ada salah satu nakes Puskesmas yang mengeluh dengan besaran insentif 75 persen. Ia menegaskan di masa pandemi seperti sekarang, ia meminta nakes tersebut lebih bersyukur dengan menerima insentif. Nakes itu menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit
“Jadi ada salah satu nakes (puskesmas) yang menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit melalui kenalannya. Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif,” lanjut Febri.
“Sebab, petugas penanggulangan Covid-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW,” tambahnya.
Karenanya, Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.
Di sisi lain, ada yang berjuang di penanganan Covid-19 ini bukan hanya nakes. “Ada TNI, Polri, Linmas dan bahkan relawan Surabaya memanggil yang mereka tidak mendapatkan hak seperti yang diterima nakes,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya, dr Purwakaning Purnomo Agung mengaku bersyukur telah menerima insentif dari Pemkot Surabaya. Secara pribadi ia tidak memikirkan besaran intensif.
“Dikasih berapapun saya terima. Alhamdulillah. Saya masih hidup dan bisa menolong orang lain itu sudah alhamdulillah,” kata dr Agung. (ST01)





