SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19. Dana yang cair tersebut periode Oktober – Desember 2020 dan Januari – Juni 2021.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan dana insentif sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (9/7) lalu. Insentif ditransfer ke rekening masing-masing.
“Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri.
Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari – Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7). Jika ada yang belum, paling lambat dicairkan Senin (26/7).
Febri menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. “Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya.
“Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ujar Febri.
Diterangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Karena itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
“Saya harap semua bisa mengerti, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” imbuhnya.
Febri menambahkan pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. “Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” pungkasnya. (ST01)




