SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pasokan oksigen dan obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Jawa Timur diklaim masih aman. Namun Polda Jatim menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan (alkes) di Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk mencegah penyimpangan alat-alat kesehatan dan obat-obatan, pihaknya menurunkan Satgas Gakkum Aman Nusa. “Beberapa Polres jajaran sudah mengecek ketersediaan dan distribusi oksigen. Alhamdulillah sampai sekarang (kemarin) mencukupi. Kami menurunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk melakukan pengecekan,” katanya, Senin (5/7).
Gatot menjelaskan, terkait alkes seperti kebutuhan oksigen diprioritaskan untuk rumah sakit dulu. Pengutamaan itu sudah ada ketentuannya. Sedangkan terkait masyarakat yang membeli tabung oksigen sendiri, pihaknya meyakinkan bahwa distribusi ketersediaan tabung oksigen diutamakan untuk rumah sakit.
“Yang jelas distribusi ketersediaan oksigen diutamakan untuk rumah sakit dulu, itu sudah ada ketentuannya,” jelasnya.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan, untuk obat-obatan penanganan Covid1-19 sudah dipantau langsung oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa. Satgas ini, diterangkan Gatot, terdiri dari deteksi, yankes, satgas pengawalan vaksin, Satgas Gakkum, satgas vaksinasi dan Satgas Humas.
Pihaknya pun menegaskan apabila dijumpai permainan harga obat maupun penimbunan obat, petugas kepolisian tidak segan-segan untuk menindak. “Aturannya sudah jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Saidikin mengeluarkan Surat Keputusan Menkes HK.1.7./Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat penanganan Covid-19. (ST04)






