SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Surabaya mengembangkan pembayaran digital. Kini di sejumlah titik parkir di Kota Pahlawan sudah diterapkan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).
Sebelumnya, Dishub telah menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung. Sekarang inovasi baru sedang ditelurkan lagi yakni pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter TJU itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan sistem baru ini sedang disosialisasikan. Dishub Surabaya memberikan pemahaman kepada warga bahwa pembayaran parkir akan menggunakan konsep baru.
Namun untuk tahap awal, sistem ini baru akan diterapkan di parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya dan nantinya juga akan diberlakukan di Taman Bungkul.
“Pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris ini ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir,” ungkapnya, Jumat (18/6).
Irvan Wahyudrajat juga menjelaskan keunggulan lain dari pembayaran keuangan digital atau dompet digital ini. Menurutnya, dengan sistem ini masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran, seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat saat ini sudah memiliki smartphone, sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.
“Namun kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti trasaksinya, karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan,” terang dia.
“Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” tambah Irvan.
Dijelaskan, pembayaran retribusi parkir dengan Qris ini bakal menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik. Sebab, di sekitar Balai Kota Surabaya, selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir, dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan uang kembalian,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris itu. Awalnya, pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Lalu petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.
Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif, kemudian pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran. Setelah itu, aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer.
“Sementara masih akan diterapkan di dua lokasi. Tapi ke depan rencananya diterapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir, dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tegasnya. (ST01)





