• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

by Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Mei 2021 lalu oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.

Novi Rahman Hidayat ditahan di ruang isolasi. Kini ia menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukumnya.

Ari Hans Simaela dan Nur Farid dari Kantor Advokat Samudera & Co Surabaya mengatakan pihaknya baru saja ditunjuk oleh Novi sebagai kuasa hukumnya. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah bertemu dengan Novi untuk melakukan tanda tangan surat kuasa.

Selaku kuasa hukum Novi, ia pun angkat bicara mengenai kondisi kliennya. Ia menyebut, saat ini sang bupati sedang menjalani tahanan di ruang isolasi di Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA:  Hakordia 2024, Pemkot Surabaya Lakukan Pencegahan Antikorupsi Pada 8 Area

“Masih menjalani isolasi sebagaimana tahanan dalam kasus korupsi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri,” ujarnya, Kamis (27/5).

Dalam kasus ini, Ari meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dikatakannya, proses hukum baru tahap awal di KPK dan Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.

Sehingga apa yang terjadi masih bersifat dugaan. “Terkait tudingan bahwa Klien kami melakukan praktek jual beli jabatan menurut kami biar dibuktikan dalam proses selanjutnya,” lanjutnya.

“Kami juga berharap agar publik tidak langsung menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum di pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Anugerah Widya Wiyata Dharma Samya di Dies Natalis ke-57 Unesa

Diungkapkan, pihaknya kini masih menunggu masa isolasi selelsai. “Sehingga dapat secepatnya bertemu dengan klien dan menyusun langkah-langkah pembelaan terhadap perkara yang disangkakan kepadanya,” terusnya.

Ari berharap agar semua pihak tidak memberikan opini negatif atas kasus yang saat ini dihadapi. “Kita percaya bahwa KPK dan kepolisian akan bekerja profesional, transparan dan adil dalam mengusut kasus ini,” katanya kembali.

Dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk ini, ada undang-undang yang mengatur hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka. Ada juga asas hukum yang  berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Khofifah Terima Token of Appreciation Uang Kertas Baru TE 2022 dengan Seri Khusus

Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang yang disangka dan kemudian didakwa di depan pengadilan yang terbuka dan adil telah diputus bersalah.

“Artinya masih dijamin hak asasi beliau sebagai warga negara yang wajib dijamin dan dilindungi UU” ujarnya.

Selain itu, Ari juga mengimbau agar semua pihak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tidak bertindak memprovokasi situasi politik menjadi lebih panas. “Saya sebagai tim kuasa hukum Tersangka, tidak ingin memberikan asumsi apa pun terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK. Saya yakin KPK dan kepolisian akan bekerja secara professional,” jelasnya. (ST04)

Tags: Bupati NganjukKPKKuasa HukumMabes PolriNovi Rahman HidayatOTT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In