• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PPDB Harus Sesuai KK, Surat Domisili Tak Berlaku Lagi

by Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Surabaya sudah dimulai. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo menjelaskan bahwa pada tahun ini, ada dua perubahan mendasar dibanding dengan PPDB tahun lalu.

Pertama, tahun ini tidak ada lagi penerimaan siswa yang menggunakan surat keterangan domisili, sehingga harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing. “Kalau dulu, PPDB itu bisa menggunakan surat domisili, tapi sekarang sudah tidak boleh,” katanya, Kamis (20/5).

Menurutnya, hal ni berdasarkan peraturan menteri. “Sehingga kami juga menindaklanjuti dalam Perwali. Jadi, tidak boleh lagi menggunakan surat domisili,” lanjut Supomo.

Kedua, penerimaan PPDB melalui jalur prestasi, tahun ini kategorinya ditambah. Sebelumnya, jalur prestasi itu hanya khusus siswa yang memiliki nilai rapor tinggi dan juga juara perlombaan. Namun, tahun ini ditambah dengan siswa yang hafal kitab suci.

Tidak hanya berlaku bagi hafidz atau hafal Alquran. Tapi, bagi siswa yang hafal kitab suci pada semua agama. “Siswa yang hafal kitab suci harus mendapatkan penghargaan. Jadi, kami memberikan apresiasi bagi siswa yang hafal kitab suci untuk semua agama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kursi Cerdas Mahasiswa Difabel Itu Dinamakan Es-Cede

Sedangkan untuk pendaftarannya, sama seperti jalur prestasi lainnya. Siswa melampirkan capaian prestasi. Setelah itu, tim ahli melakukan penilaian yang berbeda dengan sebelumnya.

“Mereka akan menjalani ujian untuk menunjukkan bahwa mereka memang betul hafal kitab suci agama mereka,” tegasnya.

Di samping itu, Supomo juga menjelaskan tentang jalur prestasi dari kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS). Ia memastikan tidak hanya bergantung pada satu nilai rapor dalam satu semester. Namun, berisi pengolahan nilai-nilai rapor sekolah yang didapatkan siswa.

“Untuk NRS ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Siswa yang memiliki prestasi tinggi di bidang akademik, seperti sering juara kelas, bisa mengikuti jalur itu. Satu siswa bebas memilih dua sekolah di luar zonasi atau di dalam zonasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sempat Terhenti karena Cuaca Buruk, Surabaya Kite Festival 2022 Kembali Digelar

Sedangkan cara pendaftarannya bisa melalui online. Nilai rapor diupload, kemudian tim PPDB akan melakukan pemeringkatan melihat capaian nilai siswa itu. Nah, ketika NRS siswa satu dan yang lain sama, proses kembali berjalan.

Panitia akan membandingkan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia. “Siswa yang memiliki nilai lebih tinggi mendapatkan prioritas utama,” imbuhnya.

Jika masih sama, panitia melihat nilai mata pelajaran Matematika. Ketika masih didapatkan persamaan, nilai pelajaran IPA yang ditelaah. “Ketika masih sama dilihat siapa dulu yang mendaftar,” ucapnya.

Selain penghafal kitab suci dan NRS, jalur prestasi juga bisa melalui prestasi perlombaan atau pertandingan, baik perlombaan akademik maupun pertandingan non akademik. Siswa bisa memilih dua sekolah. “Nantinya akan ditampilkan SMP yang menerima jalur prestasi perlombaan, sehingga siswa tinggal memilih,” kata Supomo.

BACA JUGA:  Begini Konsep Kebun Raya Mangrove di Gunung Anyar dan Medokan Sawah

Bagi yang hendak mendaftar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama yaitu batas waktu capaian prestasi perlombaan yang diraih. Minimal enam bulan, dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB. Prestasi yang diraih yaitu tingkat international, nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Selain itu, peserta terdaftar dalam surat pemberian penghargaan Dispora. Untuk seleksinya, Dispendik melakukan skoring dan pembobotan yang sudah diatur dengan keputusan wali kota Surabaya. Teknis Perhitungan yaitu prestasi dikalikan dengan pembobotan.

Supomo juga memastikan bahwa untuk kuota jalur prestasi yang melalui prestasi penghafal kitab suci, prestasi NRS, dan prestasi perlombaan atau pertandingan, sudah ditetapkan sebanyak 30 persen atau sama dengan tahun lalu.

“Prestasi itu merupakan bentuk capaian pelajar, karena tidak mudah menjadi juara, tentu membutuhkan perjuangan. Nah, ini bentuk penghargaan kami kepada kerja keras mereka,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanKartu KeluargaKKPPDBSMPSurat Domisili
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In