• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

18 Layanan Adminduk Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Kini Dapat Diurus di Kecamatan

by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan publik. Jika sebelumnya 18 layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa diurus dan sidang Siola, kini layanan tersebut dapat diakses warga melalui kantor kecamatan.

Untuk memastikan program ini berjalan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama jajarannya meninjau layanan adminduk terintegrasi dengan PN di kantor Kecamatan Tambaksari, Rabu (19/5). Dalam momen ini, wali kota bersama Hakim PN Surabaya, Yohanes Hehamony, secara simbolis juga menyerahkan dokumen kependudukan akta kematian kepada salah satu warga pemohon.

Eri Cahyadi mengaku bersyukur, lantaran kerjasama atau sinergi antara pemkot dan PN Surabaya yang sebelumnya telah terealisasi di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Siola dapat dikembangkan di tingkat kecamatan. Sehingga, warga cukup datang ke kantor kecamatan jika ingin melakukan pengurusan adminduk yang berhubungan dengan PN Surabaya.

BACA JUGA:  Tak Perlu ke Siola, Urus Administrasi Kependudukan Kini Cukup di Kantor Kelurahan

“Awalnya sidang dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil. Tapi setelah itu (sidang) dapat dilakukan di masing-masing kecamatan, untuk mendekatkan dengan masyarakat biar tidak terlalu jauh,” katanya.

Ia menjelaskan, 18 jenis layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini, biasanya harus diurus dan mengikuti sidang di PN Surabaya. Namun kini bisa diurus di kecamatan.

Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

BACA JUGA:  Belasan Ribu Blangko KTP-el dari Kemendagri RI Sudah Tiba di Surabaya

Kemudian, perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

“Alhamdulillah berkat hebatnya Kepala Dispendukcapil dan Ketua PN Surabaya, sekarang cukup datang sekali (di Kecamatan) akta-nya sudah jadi, pengesahan pengadilannya, akta kematiannya langsung diterima. Kalau perubahan nama, KK dan KTP-nya juga langsung diterima,” ujar Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, bahwa layanan sidang PN Surabaya yang terintegrasi dengan adminduk ini nantinya akan berputar di 31 kecamatan. Misalnya, ketika berkas pengajuan sidang warga Kecamatan Sukomanunggal banyak, maka hakim PN Surabaya akan berada di sana.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah dan Lapas

“Insha Allah ini akan berputar, tidak hanya di kecamatan ini (Tambaksari), akan berputar sidangnya. Jadi nanti kita kumpulkan, oh ternyata yang banyak Kecamatan Sukomanunggal kita berubah ke sana. Kalau di Kecamatan Benowo yang sudah terkumpul banyak, kita berubah di sana,” terang dia.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga menyatakan, bahwa keberhasilan mendekatkan layanan publik kepada warga ini berkat adanya support dari PN beserta DPRD Kota Surabaya. Bagi dia, terobosan pemkot ini tak akan terealisasi tanpa adanya kolaborasi dari berbagai pihak. (ST01)

Tags: AdmindukDispendukcapilKecamatanPengadilan NegeriTerintegrasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In