SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi pengarahan kepada seluruh lurah, camat serta kepala puskesmas se-Surabaya. Dalam arahannya secara virtual itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan yakni membahas peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021 dan pengendalian kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
Eri membuka pertemuan virtualnya itu, dengan menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait target pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas tujuh persen. Presiden menjelaskan perekonomian di setiap daerah harus naik di kuartal II tahun 2021, dengan catatan angka kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan.
“Artinya secara otomatis kami akan perketat protokol kesehatan (prokes) dan semakin memasifkan vaksinasi. Terutama pelayanan publik dan lanjut usia (lansia),” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (18/5).
Ia menjelaskan, lurah dan camat diminta menjaga wilayahnya dengan berinovasi sebaik mungkin sesuai dengan kondisi daerah setempat. Selain itu, Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo juga harus dibangkitkan kembali dengan melibatkan seluruh perwakilan lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari satuan petugas (satgas) Covid-19.
“Jadi anggota satgas itu tidak hanya RT/RW dan pengurus lainnya, tetapi libatkan semua unsur untuk menjadi bagian dari satgas. Mulai dari perwakilan karang taruna, kader dan ibu PKK. Dengan begitu semuanya tersentuh, karena kedekatan emosional itu juga berpengaruh,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di pemerintahan Kota Pahlawan ini meminta, camat sebagai pemilik wilayah untuk mengetahui mobilisasi warganya. Dibantu dengan lurah, RT/RW maupun tiga pilar. Hal ini menjadi penting dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran. Tolong bapak ibu, lebih dimaksimalkan satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah. Ini demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi kota,” jelasya.
Karena itu, ia meminta ketika ada warga dari luar kota, satgas Covid-19 setempat, wajib memastikan mereka telah membawa surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen. Apabila warga belum memiliki, maka satgas wajib mengarahkan untuk swab dan kemudian isolasi mandiri hingga hasilnya dinyatakan negatif.
“Mohon untuk 3T (tracing, testing dan treatment) lebih dimasifkan nggih. Peran RT/RW lebih intens memantau warga yang baru pulang dari luar kota,” papar dia. (ST01)





