• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pejuang Tanah Surat Ijo Demo di DPRD Surabaya

by Redaksi
Senin, 17 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Hari pertama kerja usai libur Lebaran, DPRD Surabaya sudah didemo. Untuk kesekian kalinya, warga surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (17/5).

KPSIS ini menuntut pembatalan pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya, yang direncanakan akan disahkan. Ketua Umum KPSIS, Haryono mengatakan, mengapa warga surat ijo Surabaya menolak pengesahan tersebut, karena di dalam raperda tersebut ada pasal yang merugikan mereka.

Inti pasal itu adalah siapa yang tidak membayar retribusi maka bisa dipidanakan. “Jadi kami ditelikung, pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Surabaya mengapa masih di masa situasi libur Lebaran. Ini kan sama saja seperti pengesahan Omnibus Law yang disahkan saat waktu dinihari. Ini jelas bentuk arogansi anggota dewan yang terhormat di Surabaya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Paparkan Strategi Penuntasan ODF

Haryono menjelaskan, dalam pasal yang ada di raperda tersebut menyebutkan bakal diterapkan sanksi dan denda jika penghuni tidak membayar retribusi. Di tambah juga bisa dipidanakan.

“Kmi merasa di dizalimi. Untuk itu kami menolak pengesahan Raperda Retribusi Kekayaan Aset Daerah. Jika tidak kami akan terus demo di gedung DPRD Kota Surabaya,” tegas Haryono.

Ia mengatakan, bahwa anggota dewan seharusnya jangan berpihak kepada Pemkot Surabaya. “Tapi berpihaklah kepada warga karena wargalah yang memilih anggota dewan,” tambahnya.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Dukung Penataan Kawasan Wisata Religi Ampel

Haryono menerangkan, pekan lalu sebelum Lebaran perwakilan KPSIS sudah beraudiensi dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya. Dalam audiensi juga sudah disampaikan gar Raperda Retribusi Kekayaan Aset Daerah Surabaya tidak disahkan.

“Jika Raperda ini disahkan maka penjara akan dipenuhi oleh pejuang-pejuang surat ijo Surabaya.”ungkap Haryono.

Sementara itu Satryo, Waketum KPSIS mengatakan, ada beberapa tuntutan dari aksi demo. Yaitu, bahwa Raperda ini tidak disahkan, terutama soal retribusi ijin pemakaian tanah karena itu kepentingan kami warga surat ijo.

Ia menjelaskan di dalam pasal tersebut juga ada yang menyebutkan apabila warga surat ijo memiliki tunggakan retribusi maka diwajibkan membayar denda tiga kali lipat. Ia lantas mencontohkan rumahnya yang retribusinya Rp16 juta per tahun dan sejak tahun 2003 tidak pernah dibayar, jadi hampir 19 tahun.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Tinjau RPH Halal Pegirian

“Kami buat rata misalnya Rp 10 juta dikali 19 tahun, jadi kami warga surat ijo harus membayar Rp 190 juta dikali tiga kali lipat, jadi Rp570 juta, duit dari mana kami ini?” tanyanya.

“Jika kami tidak membayar retribusi maka akan dipenjara, ini sangat mengkhawatirkan dan kami nilai Raperda Retribusi Kekayaan Daerah merupakan Raperda yang represif,” pungkas Satryo. (ST01)

Tags: DemoDPRD SurabayaRaperdaTanah Surat Ijo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮n

Selasa, 17 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Minyak Dunia Melejit, Khofifah Indar Parawansa Siapkan ASN Kerja 2–4 Hari dan Pangkas Anggaran

Selasa, 17 Maret 2026

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻,𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026

Berita Terkini

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮n

Selasa, 17 Maret 2026
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Minyak Dunia Melejit, Khofifah Indar Parawansa Siapkan ASN Kerja 2–4 Hari dan Pangkas Anggaran

Selasa, 17 Maret 2026

𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗔𝗶𝗿 𝗔𝗺𝗮𝗻,𝗣𝗲𝗿𝘂𝗺𝗱𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗺𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗖𝘂𝗮𝗰𝗮 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗿e𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗯𝘂𝗿 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Selasa, 17 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hormati Nyepi 2026, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Takbiran di Sekitar Pura Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Selasa, 17 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In