• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

BPK Minta Permasalahan Pengelolaan Keuangan Daerah Segera Ditindaklanjuti

by Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemkot Surabaya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu memang tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Tetapi Pemkot Surabaya diminta segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

Ia berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. “Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Tegaskan Fokus Sejahterakan Warga Tanpa Flexing

Joko juga menambahkan bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan terimakasih banyak kepada jajaran BPK Jatim. Karena dengan bimbingan dan arahan dari BPK Jatim, Kota Surabaya mampu meraih predikat WTP, bahkan merupakan yang kesembilan secara beruntun.

BACA JUGA:  Pimpinan Beserta Seluruh Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732

“Alhamdulillah ini yang kesembilan kalinya berturut-turut,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, laporan keuangan yang dikeluarkan BPK itu menunjukkan hasil kerja yang transparan dan akuntable dari Kepala daerahnya maupun DPRD-nya. Yang mana mereka itu kepentingannya hanya satu, yaitu mensejahterakan warganya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK Jatim yang terus memberikan arahan dan bimbingan kepada kami,” imbuhnya.

Di samping itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam audit BPK masih saja ditemukan kesalahan. Sebagai kepala daerah, ia juga berkomitmen untuk melakukan action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut.

BACA JUGA:  Kemiskinan Turun Jadi 3,56 Persen

“Kami akan terus memperbaiki diri. Kami juga akan sampaikan kepada jajaran kami bahwa jangan sampai ada temuan BPK di titik yang sama, karena ternyata masih ada temuan berulang di titik yang sama,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan. (ST01)

Tags: BPKLaporan KeuanganPemkot SurabayaWajar Tanpa PengecualianWTP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto dokumentasi proses daftar ulang beasiswa mahasiswa tangguh.

Penataan Kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh Tuai Apresiasi dari Kalangan Mahasiswa

Jumat, 30 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Perbaiki Sistem Parkir, Wali Kota Eri: Untuk Transparansi dan Kenyamanan Pengguna Jasa Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo

Lebih dari 500 Petugas Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Januari 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya.

Dishub Surabaya dan PJS Duduk Bersama, Cari Solusi Penanganan Tipiring Juru Parkir

Jumat, 30 Januari 2026

Berita Terkini

Foto dokumentasi proses daftar ulang beasiswa mahasiswa tangguh.

Penataan Kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh Tuai Apresiasi dari Kalangan Mahasiswa

Jumat, 30 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Perbaiki Sistem Parkir, Wali Kota Eri: Untuk Transparansi dan Kenyamanan Pengguna Jasa Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo

Lebih dari 500 Petugas Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Januari 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya.

Dishub Surabaya dan PJS Duduk Bersama, Cari Solusi Penanganan Tipiring Juru Parkir

Jumat, 30 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi salah satu stan dalam misi dagang dan investasi perdana Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Ballroom PO Hotel Semarang.

Dagang Jatim-Jateng Sukses Catatkan Transaksi Rp 3,152 Triliun

Jumat, 30 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In