SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Ia menyebutkan pembayaran pajak ini digunakan untuk pembangunan di Jatim.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh, jelas Khofifah, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah tabungan umrah untuk total 30 wajib pajak patuh, masing-masing senilai Rp 30 juta.
Pengundiannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap I sebanyak 15 orang diundi pada Rabu (5/5), sedangkan tahap ke-II akan diundi pada momen Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan, bahwa progres kebijakan diskon Ramadan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. Data dari Bapenda Jatim, insentif yang diberikan dari Pemprov Jatim sebesar Rp 19.822.597.948 untuk PKB telah diterima sebesar Rp 243.509.875.025.
“Dari laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini,” kata Khofifah.
Hal ini disampaikannya di sela launching Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin di gedung Negara Grahadi. Tiga layanan ini untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital.
“Jadi bukan sekadar diskon Ramadan, tetapi format ini sangat mungkin menjadikan masyarakat terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” pungkasnya. (ST02)





