• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Oktober 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jelang Larangan Mudik, Cak Ji Pantau Kesiapan Stasiun KA Gubeng dan Terminal Purabaya

by Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meninjau kesiapan jelang pemberlakuan larangan mudik di Stasiun Kereta Api (KA) Gubeng dan Terminal Purabaya, Rabu (5/5). Tinjauan ini dilakukan pula untuk memastikan kesiapan para petugas otoritas terkait, jelang kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir perjalanan sebelum diterapkan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Dari hasil pantauannya ini, beberapa calon penumpang mengaku berencana bepergian ke luar kota Surabaya.

“Hari ini kan batas terakhir (perjalanan). Kalau besok sudah tidak boleh lagi, (pengawasan) lebih ketat lagi. Mereka (calon penumpang) yang tidak membawa surat (perjalanan) ya balik,” kata pria yang akrab disapa Cak Ji ini.

BACA JUGA:  Terapkan Penulisan Aksara, Eri: Wong Jowo Ojo Lali Ambek Sejarahe

Ia menyatakan, akan secara tegas menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Setiap warga yang ingin bepergian atau masuk ke dalam Kota Surabaya, juga wajib disertai surat perjalanan dan bebas Covid-19.

“Jadi kita mengikuti aturan pemerintah pusat, dimana mereka yang mau naik angkutan umum, baik itu kereta api, bus,  maupun lainnya, ini paling tidak sudah melalui suatu tahapan,” jelas dia.

Tahapan tersebut, kata Cak Ji, bisa dimulai dari pemeriksaan Covid-19 melalui Swab PCR atau Genose. Kemudian, calon penumpang juga harus memiliki surat perjalanan. Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Nah, ini yang tentunya awal mereka bisa terverifikasi, lolos atau tidaknya. Tapi ini tidak menjadikan tolak ukur bahwa mereka sudah aman,” terang dia.

BACA JUGA:  Sebelum Dibuang, Mayat Perempuan Hamil Sempat Dibiarkan Dua Hari di Kamar

Menurut Cak Ji, hasil tinjauannya yang dilakukan di Terminal Purabaya dan Stasiun KA Gubeng berbeda. Jika di stasiun, setiap calon penumpang yang akan bepergian ke luar kota harus melalui Swab PCR ataupun Genose. Namun hal ini tak ditemukan Cak Ji ketika berada di Terminal Purabaya.

“Untuk screening orang-orang yang mudik itu memang beda dengan di kereta api yang saya lihat di sana (Stasiun Gubeng). Kalau di sini (Terminal Purabaya) bebas, cuma cek suhu saja. Nah, ini yang tentu perlu menjadi perhatian khusus,” tegas dia.

Bahkan, berdasarkan data laporan yang Cak Ji terima dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, rata-rata penumpang yang menggunakan jasa angkutan bus dalam sehari bisa mencapai 6-7 ribu orang. Tentunya jumlah tersebut dinilai sangat tinggi.

BACA JUGA:  Hafidz Asal Jatim Terpilih Jadi Imam Masjid  Besar di Uni Emirat Arab

“Karena ini hari terakhir sampai pukul 00.00 WIB, dan tidak ada aktivitas mudik. Maka saya tanya ke Dishub itu rata-rata (penumpang) sampai 6-7 ribu, tentunya ini masih sangat tinggi kalau per hari sejumlah itu,” ungkap dia.

Karena itu, Cak Ji menegaskan, bahwa orang sudah terlanjur bepergian ke luar kota ini harus mendapatkan perhatian khusus. Paling tidak orang tersebut dilakukan tracing atau pemeriksaan tes Swab PCR maupun Genose di tempat tinggalnya.

“Karena belum tentu orang yang mudik ke sana positif atau tidak, kita belum ketahui. Tentunya ini yang menjadi perhatian, harus diantisipasi betul,” pungkasnya. (ST01)

Tags: ArmujiCak JiLarangan MudikStasiun KA GubengTerminal BungurasihTerminal Purabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

Selasa, 3 Oktober 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

PLTS Atap Diharapkan Dukung Program Net Zero Emission

Selasa, 3 Oktober 2023
Pelayanan kesehatan hewan peliharaan di UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang, Surabaya.

Gratis! Layanan Klinik Hewan Milik Pemkot Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya  Atap berkapasitas 9,8 Mega Watt peak (MWp) di kawasan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo.

PLTS Atap 9,8 MWp di Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Diresmikan

Senin, 2 Oktober 2023

Berita Terkini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

Selasa, 3 Oktober 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

PLTS Atap Diharapkan Dukung Program Net Zero Emission

Selasa, 3 Oktober 2023
Pelayanan kesehatan hewan peliharaan di UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang, Surabaya.

Gratis! Layanan Klinik Hewan Milik Pemkot Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya  Atap berkapasitas 9,8 Mega Watt peak (MWp) di kawasan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo.

PLTS Atap 9,8 MWp di Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Diresmikan

Senin, 2 Oktober 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Ingatkan Sanksi Caleg yang Masih Terima APBD Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In